Claim Missing Document
Check
Articles

Found 21 Documents
Search

Kekuatan Berlakunya Hukum Pidana Nasional Terhadap Warga Negara Indonesia yang Melakukan Tindak Pidana di Negara Lain Sulihin, La Ode Muhamad
Halu Oleo Law Review Vol 3, No 2 (2019): Halu Oleo Law Review: Volume 3 Issue 2
Publisher : Halu Oleo University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (297.965 KB) | DOI: 10.33561/holrev.v3i2.7105

Abstract

Tulisan ini mengkaji tentang kekuatan berlakunya hukum pidana nasional Indonesia terhadap warga negara Indonesia yang melakukan tindak pidana di negara lain. Hal ini dilakukan demi terlaksananya tanggung jawab negara terhadap warga negaranya dalam memberikan perlindungan hukum bagi setiap warga negaranya. Dalam hukum pidana positif di Indonesia mengadopsi asas teritorial maupun asas personal/prinsip nasional yang aktif. Dalam penerapannya asas teritorial tidak menimbulkan suatu problematik hukum, hal yang berbeda ketika asas personal atau prinsip nasional aktif diterapkan secara ketat maka akan bertentangan dengan kedaulatan negara lain dimana tindak pidana itu dilakukan. Tipe penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah penelitian hukum normatif atau penelitian hukum kepustakaan. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan undang-undang dan pendekatan konseptual. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder. Cara pengumpulan data dilakukan dengan cara penelitian kepustakaan. Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa kekuatan berlakunya hukum pidana nasional terhadap Warga Negara Indonesia yang melakukan tindak pidana di negara lain dikenal dengan asas nasional aktif. Asas nasional aktif ini memberlakukan ketentuan peraturan perundang-undangan hukum pidana suatu negara terhadap warga negaranya di mana pun dia berada. Namun dalam konteks Indonesia pemberlakuan asas nasional aktif ini terkhusus kepada tindak pidana-tindak pidana yang disebut secara limitatif dalam ketentuan Pasal 5 KUHP. Hal yang berbeda ketika warga negara yang melakukan tindak pidana di negara lain tetapi keberadaannya telah berada di Indonesia, maka dalam hal ini ketentuan peraturan perundang-undangan hukum pidana Indonesia dapat diberlakukan terhadap warga negaranya.
MEMBENTUK KESADARAN HUKUM MASYARAKAT UNTUK MENCEGAH PENYEBARAN HOAX TERKAIT VAKSIN COVID-19 MELALUI MEDIA SOSIAL DI KELURAHAN NAMBO KECAMATAN NAMBO KOTA KENDARI Tatawu, Guasman; Heryanti, Heryanti; Intan, Nur; Sirjon, Lade; Sulihin, La Ode Muhamad; Hasima, Rahman
Anoa : Jurnal Pengabdian Masyarakat Sosial, Politik, Budaya, Hukum, Ekonomi Vol 2, No 3 (2021): OKTOBER
Publisher : Universitas Halu Oleo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1014.77 KB) | DOI: 10.52423/anoa.v2i3.22009

Abstract

Tujuan kegiatan pengabdian ini adalah untuk membentuk kesadaran hukum masyarakat dalam mencegah penyebaran hoax terkait vaksin covid-19 melalui media sosial. Solusi permasalahan yang ditawarkan dilakukan beberapa tahapan sebagai berikut: 1) Mengadakan sosialisasi atau penyuluhan kepada masyarakat di Kelurahan Nambo mengenai pencegahan hoax vaksin covid-19 dengan memanfaatkan media sosial sehingga dapat membentuk kesadaran hukum masyarakat, dan 2) Berpartisipasi langsung dalam pencegahan hoax vaksin covid-19 dengan cara sosialisasi kepada masyarakat yang dilaksanakan oleh mahasiswa peserta KKN Tematik Universitas Halu Oleo terkait pentingnya vaksin covid-19 dan juga dibuat dalam bentuk poster agar membantu dalam mengedukasi masyarakat akan pentingnya vaksin covid-19 sehingga terhindar dari penyebaran hoax vaksin covid-19. Berdasarkan hasil kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik yang dilaksanakan di Kelurahan Nambo Kecamatan Nambo Kota Kendari dapat disimpulkan bahwa peserta KKN Tematik telah melakukan kegiatan-kegiatan yang membantu masyarakat dalam menyelesaian persoalan penanganan dan pencegahan hoax vaksin covid-19 dengan melakukan sosialisasi atau penyuluhan secara langsung kepada masyarakat dengan tetap menerapan protokol kesehatan serta membuat poster terkait hoax seputar vaksin covid-19 yang disampaikan dengan cara memanfaatkan media sosial sebagai sarana edukasi sehingga terhindar dari penyebaran hoax vaksin covid-19 antara lain: a) Sosialisasi kebijakan pemerintah tentang vaksinasi Covid-19, b) Sosialisasi mengenai Pentingnya Vaksin Covid-19, c) Sosialisasi Pencegahan hoax seputar vaksin covid-19, d) Sosialisasi cerdas dalam menggunakan media sosial, e) Sosialisasi Mengenai Penerapan Protokol Kesehatan, f) Sosialisasi Tentang 3T (Testing, Tracing, Treatment), g) Sosialisasi Gerakan Menggunakan Masker, h) Sosialisasi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), dan i) Sosialisasi Penerapan mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
OPTIMALISASI PEMAHAMAN HUKUM MASYARAKAT MELALUI MEDIA SOSIAL SEBAGAI SARANA EDUKASI DALAM UPAYA MEMINIMALISIR DAMPAK COVID-19 DI SULAWESI TENGGARA Tatawu, Guasman; Intan, Nur; Sirjon, Lade; Hasima, Rahman; Sulihin, La Ode Muhamad
Anoa : Jurnal Pengabdian Masyarakat Sosial, Politik, Budaya, Hukum, Ekonomi Vol 2, No 1 (2020): Oktober 2020
Publisher : Universitas Halu Oleo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (432.105 KB) | DOI: 10.52423/anoa.v2i1.14873

Abstract

Tujuan kegiatan pengabdian ini adalah untuk mengoptimalkan pemahaman masyarakat melalui media sosial sebagai sarana edukasi dalam upaya meminimalisir dampak covid-19 di Provinsi Sulawesi Tenggara. Program kerja yang dilaksanakan oleh peserta KKN Tematik adalah sebagai berikut: 1) sosialisasi atau penyuluhan kepada masyarakat mengenai pencegahan Covid-19 seperti penerapan social distancing atau physical distancing dan penerapan new normal serta cara menggunakan masker dalam bentuk poster dan 2) membagikan masker, hand sanitizer serta sterilisasi fasilitas umum dan fasilitas sosial kepada masyarakat bekerjasama dengan Palang Merah Indonesia di Kota Kendari. Semua program tersebut disampaikan dengan cara memanfaatkan media sosial instagram sebagai sarana edukasi dalam upaya meminimalisir dampak covid-19. Hasil kegiatan menunjukan bahwa tingkat pemahaman dan pengetahuan masyarakat dalam upaya mencegah dan meminimalisir dampak covid-19 di Sulawesi Tenggara baik dan kegiatan pengabdian penanggulangan covid-19 ini sangat membantu dan memberikan kemudahan bagi masyarakat  Sulawesi Tenggara dalam mencegah penyebaran covid-19.
Kejahatan Narkotika Pada Masa Pandemi Covid-19 di Kota Kendari La Ode Muhamad Sulihin
Sang Pencerah: Jurnal Ilmiah Universitas Muhammadiyah Buton Vol 7 No 3 (2021): Sang Pencerah: Jurnal Ilmiah Universitas Muhammadiyah Buton
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Muhammadiyah Buton

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (306.352 KB) | DOI: 10.35326/pencerah.v7i3.1317

Abstract

Peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika telah menjangkau seluruh pelosok daerah di Indonesia. Para sindikat menyasar anak dan remaja sebagai tujuan penyalahgunaan narkotika tersebut walaupun saat ini penyelahgunaan narkotika telah merebak kesemua strata sosial masyarakat. Di tengah keresahan bangsa Indonesia karena adanya wabah Covid-19, kejahatan narkotika juga menjadi perhatian karena peningkatan jumlah kasus yang signifikan di beberapa daerah. Melalui tulisan ini, penulis hendak menganalisis fenomena kejahatan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di Kota Kendari pada masa pandemi Covid-19 sehingga dapat memberikan sumbangsih pemikiran kepada semua pihak yang terkait dalam melakukan upaya penanggulangan terhadap kejahatan narkotika di kota Kendari. Penelitian ini digolongkan dalam jenis penelitian deskriptif yang berdasarkan fokus kajiannya merupakan penelitian normatif-empiris. Pengumpulan data dengan menggunakan studi kepustakaan. Kasus tindak pidana narkotika yang terjadi di kota Kendari mengalami peningkatan yang serius selama masa pandemi Covid-19. Pada tahun 2019 atau sebelum pandemi Covid-19 melanda sebanyak 36 kasus, akan tetapi selama pandemi Covid-19 melanda, pada tahun 2020 melonjak hingga 102 kasus dan pada tahun 2021 sampai dengan bulan Mei telah terjadi kasus tindak pidana narkotika sebanyak 64 kasus. Pada masa pandemi Covid-19, berdasarkan pengawasan DJBC tren modus operandi yang dilakukan para penyelundup narkotika untuk memasukan narkotika ke Indonesia mengalami perubahan. Tingginya tingkat peredaran dan penyalahgunaan narkotika, tidak terlepas dari faktor penyebabnya, yaitu faktor individu, faktor zat dari narkotika itu sendiri yang dapat mengakibatkan ketergantungan, dan faktor pergaulan di masyarakat.
Perluasan Unsur Obyektif Tindak Pidana Pemilihan dalam Pasal 188 jo Pasal 71 Undang-Undang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Waliko La Ode Muhamad Sulihin
Indonesia Law Reform Journal Vol. 1 No. 2 (2021): Juli 2021
Publisher : Universitas Muhammadiyah Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (298.011 KB) | DOI: 10.22219/ilrej.v1i2.17419

Abstract

The principle of legality is a very fundamental principle in criminal law, which applies both in material criminal law and in formal criminal law. In the context of material criminal law and formal criminal law, the formulation of the offense occupies a very important place because it is a concrete application of the legality principle itself and shows what must be proven according to law. This research is a normative legal research with the type of legal research for in-concrito cases. The purpose of this study is to examine a normative postulate that can or cannot be applied to a concrete case. In the enforcement of criminal law against criminal acts of election of Governors, Regents and Mayors as stated in the decisions of the Andoolo District Court Number 1/Pid/S/2020/PN Adl and Number 2/Pid/S/2020/PN Adl, there are deviations from the basic principles legality and principles of interpretation in criminal law, namely by expanding the objective element or the meaning of actions as regulated in Article 71 of the Law on the Election of Governors, Regents and Mayors. Therefore, in general, this paper describes the form of expansion of the objective elements of criminal acts of election of Governors, Regents and Mayors as regulated in Article 188 in conjunction with Article 71 of the Law on the Election of Governors, Regents and Mayors in the implementation of the Regent election in Konawe Selatan Regency in 2020. Expansion of objective elements what is meant is declaring the act of taking an action or decision in favor of one of the pairs of candidates committed outside the campaign period as a criminal act. Abstrak Asas legalitas merupakan asas yang sangat fundamental dalam hukum pidana, yang berlaku baik dalam hukum pidana materiil maupun dalam hukum pidana formil. Dalam konteks hukum pidana materiil dan hukum pidana formil, rumusan delik menduduki tempat yang sangat penting karena merupakan penerapan konkret dari asas legalitas itu sendiri serta menunjukan apa yang harus dibuktikan menurut hukum. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan jenis penelitian hukum untuk perkara in-concrito. Tujuan penelitian ini adalah untuk menguji sebuah postulat normatif dapat atau tidak dapat diterapkan untuk sebuah perkara konkret. Dalam penegakan hukum pidana terhadap tindak pidana pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota yang tertuang dalam putusan PN Andoolo Nomor 1/Pid/S/2020/PN Adl dan Nomor 2/Pid/S/2020/PN Adl, terdapat penyimpangan terhadap prinsip-prinsip asas legalitas maupun prinsip-prinsip penafsiran dalam hukum pidana yaitu dengan memperluas unsur obyektif atau makna perbuatan yang diatur dalam Pasal 71 UU Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota. Oleh karena itu, secara umum tulisan ini menguraikan bentuk perluasan unsur obyektif tindak pidana pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota yang diatur dalam Pasal 188 jo Pasal 71 UU Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota pada pelaksanaan pemilihan Bupati di Kabupaten Konawe Selatan tahun 2020. Perluasan unsur obyektif yang dimaksud adalah menyatakan perbuatan melakukan tindakan atau keputusan menguntungkan salah satu pasangan calon yang dilakukan diluar masa kampanye sebagai tindak pidana.
Sosialisasi KUHP Guna Mereduksi Kontroversi dan Mencerahkan Pemahaman Masyarakat di Desa Rapambinopaka Kabupaten Konawe Fuad Nur; La Ode Muhamad Taufiq Afoeli; Herman Herman; Lade Sirjon; La ode Muhamad Sulihin
Joong-Ki : Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol. 2 No. 2: Mei 2023
Publisher : CV. Ulil Albab Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/joongki.v2i2.1722

Abstract

Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini bermaksud untuk menjawab keresahan masyarakat perihal kesimpangsiuran informasi perihal substansi pengaturan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana melalui rangkaian penjelasan yang bersifat klarifikatif. Kegiatan ini pula menyasar konstruksi pemahaman masyarakat terhadap dimensi pengaturan sekaligus mengumpulkan persepsi serta melakukan pengayaan terhadap pendapat publik yang mengitari keberadaan ketentuan tersebut. Pelaksanaan kegiatan ini dilaksanakan dengan beberapa tahapan, yaitu tahap persiapan dan tahap pelaksanaan yang meliputi identifikasi permasalahan serta melakukan penyuluhan hukum. Kegiatan ini dilakukan dalam bentuk dialog interaktif atau tanya jawab. Hasil dari kegiatan ini menunjukkan peningkatan pemahaman hukum masyarakat terhadap pasal-pasal yang dianggap kontroversi terhadap pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
PENERAPAN ALAT BUKTI PETUNJUK DI TINGKAT PENYIDIKAN DALAM PENETAPAN TERSANGKA PADA TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL Handrawan; Lade Sirjon; Iksan; La Ode Muhamad Sulihin
Lakidende Law Review Vol. 2 No. 2 (2023): DELAREV (AGUSTUS)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Lakidende

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47353/delarev.v2i2.51

Abstract

Tipe penelitian ini adalah penelitian normative. Salah satu tipe penelitian hukum normatif yakni dengan meneliti bahan Pustaka atau data sekunder. Dengan penelitian hukum normatif ini, penulis mengkaji pengaturan yang sesuai dengan isu hukum yang diajukan. Ppendekatan penilitian hukum yang digunakan adalah pendekatan undang-undang (statute approach), Pendekatan kasus (case approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach) menggunakan analisis preskriptif. Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui tentang batasan penggunaan alat bukti petunjuk dalam membuktikan perkara tindak pidana kekerasan seksual dan untuk mengetahui tentang batasan penggunaan alat bukti petunjuk oleh Penyidik dalam penetapan Tersangka. Petunjuk merupakan salah satu alat bukti yang sah sebagaimana termaktub dalam Pasal 184 KUHAP dan menempat posisi keempat dari 5 urutan alat bukti serta mempunyai kekuatan yang sama didepan persidangan. Alat bukti petunjuk tidak dapat berdiri sendiri namun merupakan alat bukti yang berdasar pada keterangan saksi, keterangan ahli dan surat serta memperkuat keberadaan alat bukti tersebut. Penggunaan Alat Bukti Petunjuk merupakan otoritas Hakim dalam menjatuhkan putusan secara arif dan bijaksana sebagaimana Pasal 188 KUHAP yang menyatakan bahwa alat bukti hanya dapat digunakan dalam persidangan oleh Hakim. Penggunaan Alat bukti petunjuk pada tingkat penyidikan sah-sah saja apabila hadir untuk memperkuat bukti lain bukan berdiri sendiri. Karena apabila hadirnya bukti petunjuk sebagai bukti yang berdiri sendiri akan sangat sulit untuk dilakukan penetapan tersangka. Akibat yang timbul apabila penetapan tersangka oleh pihak kepolisian yang hanya berdasar pada alat bukti petunjuk tetap dilakukan adalah apabila dilakukan pra-peradilan oleh tersangka besar kemungkinan akan dikabulkan karena minimnya alat bukti dalam proses penetapannya.
Akses Keadilan Bagi Korban Tindak Pidana Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia Fuad Nur; Lade Sirjon; La Ode Muhamad Sulihin
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 3 No. 5 (2023): Innovative: Journal of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan memberikan kontribusi pada pemahaman tentang betapa pentingnya akses keadilan bagi korban tindak pidana sebagai bagian dari HAM. Jenis penelitian adalah penelitian yuridis normatif dengan cara mengolah data sekunder. Teknik pengumpulan data melalui studi kepustakaan dan dianalisis secara kualitatif. Adapun hasil penelitian, dengan berbagai instrumen hukum yang mengatur akses keadilan baik secara nasional maupun internasional menunjukkan betapa pentingnya akses keadilan bagi korban tindak pidana sebagai bagian dari HAM. Konsepsi HAM seputar akses keadilan berangkat dari pemikiran bahwa hak ini melekat kepada korban bukan karena pemberian suatu negara melainkan karena keberadaannya sebagai manusia sehingga hak tersebut bersifat tetap atau tidak dapat dicabut. Responsivitas berbagai pihak menjamin akses keadilan bagi korban tindak pidana yang sejalan dengan nilai-nilai kemanusiaan menjadi tolok ukur bagi kemajuan dan kualitas perlindungan HAM dalam suatu negara khususnya di Indonesia.
Edukasi Hukum Tentang Perundungan dan Ujaran Kebencian Pada Siswa SMP di Kecamatan Konda Kabupaten Konawe Selatan La Ode Muhamad Sulihin; Guasman Tatawu; Lade Sirjon; Jabalnur Jabalnur; Ali Rizky
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 3 No. 5 (2023): Innovative: Journal of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Siswa SMP merupakan masa transisi dari kehidupan masa kanak-kanak menjadi dewasa. Pada masa ini para siswa secara psikologis dan emosional belum seimbang dan belum stabil. Kondisi ini rentan dengan berbagai perilaku menyimpang. Contoh perilaku menyimpang yang saat ini kerap dilakukan oleh siswa adalah perundungan atau bullying. Perilaku perundungan di kalangan siswa sangat membutuhkan perhatian. Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan membangun kesadaran hukum terhadap mereka melalui penyuluhan hukum. Kegiatan penyuluhan hukum ini dilaksanakan di MTs Negeri 1 Konsel dan SMP Negeri 12 Konsel dengan metode pemberian pengarahan tentang hukum secara langsung melalui ceramah dan diskusi. Melalui aktivitas pengabdian ini, diharapkan para siswa dapat mengetahui aturan hukum tentang perundungan (bullying). Dengan pengetahuan tersebut, para siswa memahami bahwa perbuatan-perbuatan perundungan adalah perbuatan yang dilarang dalam hukum pidana (undang-undang) dan diancam dengan sanksi pidana. Hasil penyuluhan ini menggambarkan terjadi lonjakan pengetahuan yang diperoleh siswa, yang akan mendukung kesadaran, ketaatan, dan kepatuhan siswa terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sosialisasi KUHP Guna Mereduksi Kontroversi dan Mencerahkan Pemahaman Masyarakat di Desa Rapambinopaka Kabupaten Konawe Fuad Nur; La Ode Muhamad Taufiq Afoeli; Herman Herman; Lade Sirjon; La ode Muhamad Sulihin
Joong-Ki : Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol. 2 No. 2: Mei 2023
Publisher : CV. Ulil Albab Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/joongki.v2i2.1722

Abstract

Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini bermaksud untuk menjawab keresahan masyarakat perihal kesimpangsiuran informasi perihal substansi pengaturan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana melalui rangkaian penjelasan yang bersifat klarifikatif. Kegiatan ini pula menyasar konstruksi pemahaman masyarakat terhadap dimensi pengaturan sekaligus mengumpulkan persepsi serta melakukan pengayaan terhadap pendapat publik yang mengitari keberadaan ketentuan tersebut. Pelaksanaan kegiatan ini dilaksanakan dengan beberapa tahapan, yaitu tahap persiapan dan tahap pelaksanaan yang meliputi identifikasi permasalahan serta melakukan penyuluhan hukum. Kegiatan ini dilakukan dalam bentuk dialog interaktif atau tanya jawab. Hasil dari kegiatan ini menunjukkan peningkatan pemahaman hukum masyarakat terhadap pasal-pasal yang dianggap kontroversi terhadap pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.