Tujuan kegiatan pengabdian ini adalah untuk membentuk kesadaran hukum masyarakat dalam mencegah penyebaran hoax terkait vaksin covid-19 melalui media sosial. Solusi permasalahan yang ditawarkan dilakukan beberapa tahapan sebagai berikut: 1) Mengadakan sosialisasi atau penyuluhan kepada masyarakat di Kelurahan Nambo mengenai pencegahan hoax vaksin covid-19 dengan memanfaatkan media sosial sehingga dapat membentuk kesadaran hukum masyarakat, dan 2) Berpartisipasi langsung dalam pencegahan hoax vaksin covid-19 dengan cara sosialisasi kepada masyarakat yang dilaksanakan oleh mahasiswa peserta KKN Tematik Universitas Halu Oleo terkait pentingnya vaksin covid-19 dan juga dibuat dalam bentuk poster agar membantu dalam mengedukasi masyarakat akan pentingnya vaksin covid-19 sehingga terhindar dari penyebaran hoax vaksin covid-19. Berdasarkan hasil kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik yang dilaksanakan di Kelurahan Nambo Kecamatan Nambo Kota Kendari dapat disimpulkan bahwa peserta KKN Tematik telah melakukan kegiatan-kegiatan yang membantu masyarakat dalam menyelesaian persoalan penanganan dan pencegahan hoax vaksin covid-19 dengan melakukan sosialisasi atau penyuluhan secara langsung kepada masyarakat dengan tetap menerapan protokol kesehatan serta membuat poster terkait hoax seputar vaksin covid-19 yang disampaikan dengan cara memanfaatkan media sosial sebagai sarana edukasi sehingga terhindar dari penyebaran hoax vaksin covid-19 antara lain: a) Sosialisasi kebijakan pemerintah tentang vaksinasi Covid-19, b) Sosialisasi mengenai Pentingnya Vaksin Covid-19, c) Sosialisasi Pencegahan hoax seputar vaksin covid-19, d) Sosialisasi cerdas dalam menggunakan media sosial, e) Sosialisasi Mengenai Penerapan Protokol Kesehatan, f) Sosialisasi Tentang 3T (Testing, Tracing, Treatment), g) Sosialisasi Gerakan Menggunakan Masker, h) Sosialisasi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), dan i) Sosialisasi Penerapan mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Copyrights © 2021