Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

Sosialisasi KUHP Guna Mereduksi Kontroversi dan Mencerahkan Pemahaman Masyarakat di Desa Rapambinopaka Kabupaten Konawe Fuad Nur; La Ode Muhamad Taufiq Afoeli; Herman Herman; Lade Sirjon; La ode Muhamad Sulihin
Joong-Ki : Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol. 2 No. 2: Mei 2023
Publisher : CV. Ulil Albab Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/joongki.v2i2.1722

Abstract

Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini bermaksud untuk menjawab keresahan masyarakat perihal kesimpangsiuran informasi perihal substansi pengaturan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana melalui rangkaian penjelasan yang bersifat klarifikatif. Kegiatan ini pula menyasar konstruksi pemahaman masyarakat terhadap dimensi pengaturan sekaligus mengumpulkan persepsi serta melakukan pengayaan terhadap pendapat publik yang mengitari keberadaan ketentuan tersebut. Pelaksanaan kegiatan ini dilaksanakan dengan beberapa tahapan, yaitu tahap persiapan dan tahap pelaksanaan yang meliputi identifikasi permasalahan serta melakukan penyuluhan hukum. Kegiatan ini dilakukan dalam bentuk dialog interaktif atau tanya jawab. Hasil dari kegiatan ini menunjukkan peningkatan pemahaman hukum masyarakat terhadap pasal-pasal yang dianggap kontroversi terhadap pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Sosialisasi KUHP Guna Mereduksi Kontroversi dan Mencerahkan Pemahaman Masyarakat di Desa Rapambinopaka Kabupaten Konawe Fuad Nur; La Ode Muhamad Taufiq Afoeli; Herman Herman; Lade Sirjon; La ode Muhamad Sulihin
Joong-Ki : Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol. 2 No. 2: Mei 2023
Publisher : CV. Ulil Albab Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/joongki.v2i2.1722

Abstract

Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini bermaksud untuk menjawab keresahan masyarakat perihal kesimpangsiuran informasi perihal substansi pengaturan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana melalui rangkaian penjelasan yang bersifat klarifikatif. Kegiatan ini pula menyasar konstruksi pemahaman masyarakat terhadap dimensi pengaturan sekaligus mengumpulkan persepsi serta melakukan pengayaan terhadap pendapat publik yang mengitari keberadaan ketentuan tersebut. Pelaksanaan kegiatan ini dilaksanakan dengan beberapa tahapan, yaitu tahap persiapan dan tahap pelaksanaan yang meliputi identifikasi permasalahan serta melakukan penyuluhan hukum. Kegiatan ini dilakukan dalam bentuk dialog interaktif atau tanya jawab. Hasil dari kegiatan ini menunjukkan peningkatan pemahaman hukum masyarakat terhadap pasal-pasal yang dianggap kontroversi terhadap pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP NETRALITAS APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) DALAM TINDAK PIDANA PEMILIHAN Handrawan; Lade Sirjon; La Ode Muhamad Sulihin; Muhammad Iqbal Tahrir
Lakidende Law Review Vol. 4 No. 1 (2025): DELAREV (APRIL)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Lakidende

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47353/delarev.v4i1.90

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui batasan netralitas terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam hukum tindak pidana dan penegakan hukum terhadap pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam hukum tindak pidana pemilihan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif, yakni Penelitian ini menggunakan tipe penelitian hukum normatif (normatif law research). Penelitian hukum normatif adalah metode atau cara yang dipergunakan dalam penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka yang ada. Serta penelitian hukum normatif yang ditentukan atas suatu proses untuk menemukan suatu aturan hukum, prinsip-prinsip hukum, maupun doktrin-doktrin hukum guna menjawab isu hukum yang dihadapi. Hasil penelitian ini menunjukan ASN dilarang terlibat dalam aktivitas politik praktis,menggunakan kewenangan dalam jabatan, seperti mendukung calon tertentu, menggunakan fasilitas negara untuk kampanye, atau melakukan tindakan yang menunjukkan keberpihakan politik. Pelanggaran batasan ini dapat dikenakan sanksi administratif dan pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan, yang jelas diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021,Undang Undang No. 5 tahun 2014 dan Undang Undang No. 10 tahun 2016 . Untuk memastikan kepatuhan, diperlukan pengawasan yang efektif, penegakan hukum yang tegas, serta peningkatan pemahaman ASN tentang pentingnya netralitas dalam menjaga demokrasi dan pelayanan publik yang adil. Penegakan hukum terhadap netralitas Aparatur Sipil Negara dalam tindak pidana pemilihan bahwa tindak pidana pemilihan, khususnya ketidaknetralan ASN, memiliki dampak serius terhadap proses demokrasi yang adil dan transparan. Dalam Putusan PN Andoolo, tindakan ASN yang memposting dukungan kepada pasangan calon dianggap sebagai pelanggaran, yang kemudian dijatuhi pidana penjara sebagai bentuk sanksi untuk menjaga integritas pemilihan. Sebaliknya, dalam Putusan PN Pinrang, meskipun terdakwa diduga melakukan tindakan yang menguntungkan salah satu pasangan calon, perbuatannya dinilai bukan sebagai tindak pidana, sehingga dilepaskan dari tuntutan hukum. Sehingga Perbedaan hasil putusan ini mencerminkan kompleksitas dalam menentukan batasan pelanggaran ASN terhadap aturan pemilu. Penting bagi seluruh pihak, termasuk ASN, untuk memahami secara jelas batasan perilaku yang dapat mengarah pada ketidaknetralan, guna mencegah kerugian yang lebih besar terhadap stabilitas sosial dan demokrasi. Di sisi lain, konsistensi penegakan hukum dan interpretasi yang tegas terhadap peraturan diperlukan untuk menjaga marwah pemilihan dan menjamin keadilan.
Sosialisasi Hukum Tentang Hak Pilih Sebagai Hak Fundamental: Menumbuhkan Kesadaran Kritis Pemilih Pemula La Ode Muhammad Taufiq Afoeli; Fuad Nur; Risman Setiawan; Lade Sirjon; La Ode Muhamad Sulihin; Jumiati Ukkas; Nur Intan; Isnayanti; Yan Fathahillah Purnama; Muhammad Ramadhan Kiro; Lapatuju; La Ode Muhammad Saleh Saputra
Jurnal Ragam Pengabdian Vol. 2 No. 2 (2025): MEI-AGUSTUS 2025
Publisher : Lembaga Teewan Journal Solutions

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62710/g8q4qe43

Abstract

Kegiatan sosialisasi hukum ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan menumbuhkan kesadaran kritis pemilih pemula di SMA Negeri 10 Kendari mengenai hak pilih sebagai hak fundamental dalam pemilihan umum termasuk pada pemilihan kepala daerah. Pemilih pemula memiliki peran strategis dalam menentukan arah demokrasi Indonesia, namun seringkali menghadapi tantangan seperti kurangnya pengetahuan tentang proses pemilu dan kerentanan terhadap manipulasi politik. Metode yang digunakan meliputi tahap persiapan, pelaksanaan sosialisasi melalui ceramah dan diskusi interaktif, serta evaluasi melalui pre-test dan post-test. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam pemahaman peserta sosialisasi. Sosialisasi ini tidak hanya berhasil mengedukasi siswa tentang hak dan tanggung jawab mereka sebagai pemilih, tetapi juga mendorong partisipasi aktif dalam proses demokrasi. Diharapkan, kegiatan ini dapat menjadi model untuk meningkatkan kesadaran politik pemilih pemula di wilayah lain.