Informasi kesehatan sangat penting bagi masyarakat untuk memahami dan mempromosikan hidup sehat, baik sebagai individu maupun kelompok. Hal ini penting bagi semua kelompok, termasuk individu, keluarga, dan komunitas lokal. Salah satu aspek penting dari informasi kesehatan adalah informasi kesehatan tentang individu. Pernikahan adalah tindakan memberi nama pada seseorang dengan nama tertentu berdasarkan norma agama, hukum, dan sosial (Monika and Betaubun 2024). Di Indonesia, pernikahan tidak terbatas pada tempat tertentu tetapi juga mencakup individu yang berusia di atas 21 tahun. Namun, hal tersebut dapat berdampak negatif pada kehidupan pribadi dan sosial. Pada tahun 2021, prevalensi pernikahan dini di Desa Kalangdosari tergolong tinggi, yaitu mencapai 30,92% pada tahun 2022, 36,48% pada tahun 2023, dan 32,87% pada tahun 2024. Mengatasi permasalahan ini dapat membantu meningkatkan pemahaman individu dalam mengelola pernikahan di Desa Kalangdosari. Meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya pernikahan dini dan memingkatkan pemahaman bahaya pernikahan dini pada orang tua untuk membantu mencegah pernikahan dini. Interaktif dengan presentasi, diskusi, dan tanya jawab. kegiatan dapat berjalan dengan baik dan berlangsung dengan lancar. Kegiatan dihadiri oleh orang tua dan tampak antusias selama kegiatan penyuluhan berlangsung. Kegiatan penyuluhan dapat berjalan dengan baik dan berlangsung dengan lancar tanpa kendala berarti. Penyampaian materi yang baik serta antusiasme peserta yang hadir diharapkan dapat membantu meningkatkan kesadaran dan pengetahuan akan bahaya pernikahan dini dan dapat mencegah pernikahan dini di Desa Kalangdosari. Untuk kedepannya dapat dilakukan evaluasi untuk mengetahui sudah sejauh mana peserta dapat menyerap materi penyuluhan yang disampaikan.