Penelitian ini mengkaji perlindungan terhadap pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dalam konteks tragedi Bom Bali 2002, yang merupakan salah satu aksi terorisme terbesar di Indonesia. Fokus utama penelitian ini adalah bagaimana isu pelanggaran HAM terkait serangan tersebut ditangani dalam kerangka hukum internasional dan domestik, serta sejauh mana keadilan bagi para korban dapat diwujudkan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis mekanisme hukum yang diterapkan oleh pemerintah Indonesia dan organisasi internasional dalam menanggulangi pelanggaran HAM yang timbul akibat serangan teroris ini, serta untuk mengidentifikasi tantangan yang dihadapi dalam penerapannya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis-normatif dengan analisis terhadap berbagai peraturan perundang-undangan, dokumen hukum internasional, serta putusan pengadilan terkait kasus ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun pemerintah Indonesia telah melakukan sejumlah langkah hukum untuk menangani para pelaku serangan dan memberikan kompensasi kepada korban, masih terdapat berbagai kendala dalam pemenuhan hak-hak korban, terutama dalam hal keadilan restoratif dan dukungan jangka panjang. Penelitian ini juga menyoroti perlunya reformasi hukum yang lebih komprehensif dalam menangani kasus-kasus terorisme yang berdampak pada pelanggaran HAM di masa depan. This research examines protection against human rights violations in the context of the 2002 Bali Bombing tragedy, which was one of the largest acts of terrorism in Indonesia. The main focus of this research is how the issue of human rights violations related to the attack is handled within the framework of international and domestic law, as well as the extent to which justice for the victims can be achieved. The aim of this research is to analyze the legal mechanisms implemented by the Indonesian government and international organizations in dealing with human rights violations arising from this terrorist attack, as well as to identify the challenges faced in their implementation. The method used in this research is a juridical-normative approach with analysis of various statutory regulations, international legal documents, and court decisions related to this case. The research results show that although the Indonesian government has taken a number of legal steps to deal with the perpetrators of attacks and provide compensation to victims, there are still various obstacles in fulfilling victims' rights, especially in terms of restorative justice and long-term support. This research also highlights the need for more comprehensive legal reform in handling terrorism cases which have an impact on human rights violations in the future.