Logo Kemenkes - Poltekkes Jayapura-removebg-preview
PIKAT NEW-022-01

Tugas

Melaksanakan pengelolaan Peningkatan Kompetensi Sumber Daya Manusia Kesehatan.

Fungsi

a.   Penyusunan rencana, program dan anggaran.

b.   Pelaksanaan peningkatan kompetensi sumber daya manusia kesehatan melalui kegiatan  pelatihan, seminar, workshop dan pelatihan unggulan tertentu.

c.    Pelaksanaan peningkatan metode dan teknologi pelatihan sumber daya manusia kesehatan.

d.   Pelaksanaan penjaminan mutu penyelenggaraan peningkatan kompetensi tenaga kesehatan.

e.    Pelaksanaan kerjasama dibidang peningkatan kompetensi sumber daya manusia kesehatan.

f.     Pengeloaan sistem informasi peningkatan kompetensi sumber daya manusia kesehatan.

g.   Pelaksanaan bimbingan teknis dibidang peningkatan kompetensi sumber daya manusia kesehatan.

h.   Pemantauan, evaluasi dan pelaporan dibidang peningkatan kompetensi sumber daya manusia kesehatan.

i.     Pelaksanaan urusan ketatausahaan.