Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

RESEPSI HADIS LARANGAN MEMAKAI GELANG BAGI LAKI-LAKI DALAM AKUN TIK TOK ANIMASI EDUKASI (ANALISIS INFORMATIF) Arif, Syaifulloh; Fahrul, Fahrul; Sultoni, Sultoni; Mubarok, Husni; Qolbi, Iqwamul
Jurnal Syaikh Mudo Madlawan: Kajian Ilmu - Ilmu Keislaman Vol. 2 No. 2 (2025): Jurnal Syaikh Mudo Madlawan
Publisher : LPPM IAI Dar Aswaja Rokan Hilir

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Hadis yang disabdakan Rasulullah tentang larangan laki-laki menyerupai perempuan dan begitu pula sebaliknya (tasyabbuh), divisulisasikan oleh Angga Liberty dalam akun media sosialnya sebagai dalil larangan memakai gelang bagi laki-laki. Konten visualisasi tersebut diunggah dalam akun Tik Toknya yang bernama “Animasi Edukasi” dalam bentuk kartun animasi. Visualisasi hadis yang diunggah dalam akun Animasi Edukasi tersebut menuai berbagai kontroversi, karena hadis yang dikutip dan divisualisasikan dalam unggahan akun Tik Tok Animasi Edukasi dengan judul “Bolehkah Laki-Laki Memakai Gelang” dianggap kurang tepat jika dijadikan dalil larangan pemakaian gelang. Tulisan ini bertujuan, mendiskusikan hadis Nabi tentang larangan tashabbuh yang dijadikan dalil larangan pemakaian gelang bagi laki-laki dalam akun Animasi Edukasi yang dikutip dari  kitab hadis Imam al-Bukhariy. Secara umum artikel ini menggunakan metode penelitian kualitatif dan berbentuk sebuah kajian kepustakan atau library reasearch. diskusi ini akan dilakukan berdasarkan teori resepsi yang kemudian akan dianalisis secara informatif. Analisis informatif merupakan analisis mendalam yang terfokus terhadap matan hadis sebagai titik fokus kajian sehingga dapat ditemukan pemahaman menyeluruh terhadap kandungan suatu teks hadis. penelusuran terhadap teks hadis akan dilakukan secara tekstual dan kontekstual, serta implikasinya ketika digunakan sebagai dalil larangan pemakaian gelang bagi laki-laki. Tulisan ini sampai pada temuan bahwa hadis larangan tasyabbuh tidak semerta-merta dapat dijadikan dalil pengharaman memakai gelang bagi laki-laki tanpa melihat kondisi sosial dan kultur tempat ia tinggal. Gelang dapat dikatakan haram bagi seorang laki-laki ketika kondisi sosial tempat ia tinggal memiliki kultur atau anggapan bahwa gelang adalah perhiasan khusus perempuan.