Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat serta mengevaluasi efektivitas pelaksanaan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) di tingkat desa. Hasil survei menunjukkan bahwa seluruh responden (100%) telah mengetahui program KUR dan sebagian besar masyarakat telah mengaksesnya. Namun, berdasarkan survey menunjukkan bahwa sebagian dari mereka menggunakan dana KUR untuk kebutuhan sehari-hari, bukan untuk modal usaha sebagaimana yang diharapkan. Akibatnya, mayoritas responden merasa kondisi ekonomi mereka memburuk, serta mengalami kesulitan dalam membayar cicilan. Selain itu, responden juga menilai penyaluran KUR belum tepat sasaran karena banyak diberikan kepada individu tanpa rencana usaha yang jelas. Kegiatan ini memberikan dampak positif berupa meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perencanaan keuangan dan penggunaan dana secara produktif. Kendati demikian, keterbatasan berupa minimnya jangkauan peserta dan kurangnya tindak lanjut berupa pelatihan usaha masih menjadi tantangan. Oleh karena itu, direkomendasikan adanya verifikasi ketat, pelatihan prapencairan, serta pendampingan usaha untuk memastikan efektivitas dan ketepatan sasaran program KUR sebagai alat pemberdayaan ekonomi masyarakat.