Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Takhrij Hadist Hubungan Suami Istri Serta Kritik Sanad dan Matan Fatimah, Fatimah; Rofiqi, M. Aufi; Rambe, Baringin Al Arif; Rahman, Rahman
Al-Muhith: Jurnal Ilmu Qur'an dan Hadits Al-Muhith Vol. 4, No. 2 (2025)
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Qur'an (STIQ) Amuntai Kalimantan Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35931/am.v4i2.5360

Abstract

Penelitian ini dilatar belakangi oleh permasalahan hubungan suami istri yang di kaji melalui hadist-hadist. Salah satu hadist yang menjadi dasar permasalahan ini adalah hadist yang berbunyi : “Apabila seorang suami mengajak istrinya ke tempat tidurnya, lalu sang istri menolak, kemudian suami bermalam dalam keadaan marah kepadanya, maka para malaikat melaknatnya (istri) sampai pagi.” Menjadi sorotan utamanya. Penelitian ini memiliki tujuan untuk menelusuri keabsahan hadist, menelaah kandungan dan pendapat para ulama serta memberikan pemahaman yang kompherensif tentang hubungan suami istri menurut hadist dan fikih islam. Penelitian ini menggunakan metode studi pustaka dengan mengumpulkan informasi dari berbagai sumber yang berkaitan dengan kajian penelitian yaitu hubungan suami istri. Kajian ini menggunakan Takhrij Bi Al-Lafdzi (Berdasarkan Lafadz) dan Takhrij Bil Maudhu'i (Berdasarkan Tema). Selain menggunakan takhrij juga menggunakan metode kritik sanad dan penilaian hadist. Hasilnya bahwa hadist tersebut memiliki sanad yang sahih berdasarkan penilaian ulama hadist, khususnya dalam riwayat Abu Dawud. Namun dalam matan (isi), hadist ini perlu dipahami secara kontekstual, tidak semata-mata secara tekstual. Hadist menunjukkan bahwa hak dan kewajiban suami istri harus dijalankan dengan prinsip saling menghormati, pengertian, dan keadilan, karena pada dasarnya islam tidak pernah mengajarkan untuk memaksakan kehendak dan tidak untuk memaksa. Walaupun dalam hadist hadist menyebut laknat malaikat, dalam penerapannya tentunya harus dilihat juga konteks maqashid syariah, yaitu menjaga keharmonisan rumah tangga dan menjunjung tinggi nilai kasih sayang, keadilan, serta etika dalam hubungan suami istri.