Penelitian ini bertujuan untuk menemukan mengetahui dan menganalisis unsur-unsur kesengajaan dalam kasus pidana putusan nomor 884/Pid.B/2019/PN.Mks dan yang dan untuk mengetahui pertimbangan majelis Hakim dalam perkara tindak pidana pembunuhan perkara nomor 884/Pid.B/2019/PN.Mks. Penelitian ini merupakan tipe penelitian normatif-empiris dengan menganalisis ketentuan hukum normatif (hukum) dalam Judicial Case Study. Data yang diperoleh melalui penelitian lapangan dan klasifikasi literatur, dibagi menjadi dua jenis data, yaitu data primer dan data sekunder. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana terhadap terdakwa dipersidangan terkait perkara pada nomor 884/Pid.B/2019/PN.Mks, ialah tidak tepat. Hal ini dikarenakan unsur kesengajaan yang dimaksud pada Pasal 338 KUHP adalah mengetahui atau menginginkan kematian seseorang, termasuk dalam niatnya. Pada perkara nomor 884/Pid.B/2019/PN.Mks dengan sesuainya fakta-fakta yang terjadi pada peristiwa ini jelas dikatakan dan terbukti bahwa terdakwa tidak berniat melenyapkan nyawa korban melainkan hanya ingin memberi pembelajaran sebagai seorang senior kepada junior dan perlakuan terdakwa lebih memenuhi unsur Pasal 351 ayat (3) KUHP. This study aims to find out and analyze the elements of intent in the criminal case of verdict number 884 / Pid.B / 2019 / PN.Mks and to find out the considerations of the panel of judges in the criminal case of murder case number 884 / Pid.B / 2019 / PN.Mks. This study is a normative-empirical research type by analyzing normative legal provisions (law) in the Judicial Case Study. Data obtained through field research and literature classification are divided into two types of data, namely primary data and secondary data. The results of this study indicate that the Judge's consideration in imposing criminal sanctions on the defendant in the trial related to case number 884 / Pid.B / 2019 / PN.Mks, is not appropriate. This is because the element of intent referred to in Article 338 of the Criminal Code is knowing or wanting someone's death, including in his intentions. According to the author, in case number 884/Pid.B/2019/PN.Mks, in accordance with the facts that occurred in this incident, it is clearly stated and proven that the defendant did not intend to take the victim's life but only wanted to provide a lesson as a senior to a junior and the defendant's actions more fully fulfill the elements of Article 351 paragraph (3) of the Criminal Code.