Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Sosialisasi dan Edukasi Pernikahan Dini untuk Remaja di Desa Patalan, Wonomerto, Probolinggo Musthofa, Achmad; Hidayat, Rahmat; Rofiq , A. Ainur; Agustin, Maulid; Hasanah, Uswatun
Inisiatif : Jurnal Dedikasi Pengabdian Masyarakat Vol 3 No 2 (2024): Inisiatif : Jurnal Dedikasi Pengabdian Masyarakat
Publisher : Pusmedia Group Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61227/inisiatif.v3i2.249

Abstract

Pemikiran orang tua dari anak-anak yang melakukan pernikahan dini ialah dari pemikiran orang tua bahwa pendidikan hanya sebatas supaya anaknya bisa membaca dan menulis. Laporan dari Pengadilan Agama (PA) Kraksaan selama tahun 2022 mencatat bahwa terdapat 1.152 kasus permohonan dispensasi nikah. Permohonan dispensasi nikah ini diajukan karena usia calon pengantin, baik laki-laki maupun perempuan, di bawah 19 tahun. Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PkM) ini bertujuan untuk memberi pemahaman tentang dampak pernikahan dini. Setelah melihat lingkup masalah di Desa Patalan, banyak melakukan pernikahan dini dalam proses menuntun ilmu dibangku sekolah. Metode yang di gunakan atau di terapkan adalah metode Participatory Action Reearch (PAR). Metode pengumpulan data dalam PkM ini mencakup pencarian data utama melalui kegiatan pembinaan, observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil dari Kegiatan PkM ini menunjukan bahwa pernikahan dini sering dianggap sebagai solusi untuk kehamilan di luar nikah. Namun, pernikahan ini membawa berbagai dampak negatif, termasuk risiko biologis seperti komplikasi kehamilan dan persalinan, serta risiko psikologis seperti kekerasan dalam rumah tangga dan masalah kesehatan mental. Secara sosial, pernikahan dini menyebabkan putusnya pendidikan, memperburuk ketidaksetaraan gender, meningkatkan kemiskinan, dan mengurangi produktivitas masyarakat. Implikasi dari hasil kegiatan PkM ini Mahasiswa KKN berhasil menjalankan peran strategis sebagai agen perubahan dalam mengedukasi masyarakat tentang pencegahan pernikahan dini melalui sosialisasi komprehensif yang mencakup aspek hukum, sosial, dan kesehatan, yang disampaikan oleh empat pemateri berbeda dan diakhiri dengan sesi tanya jawab serta evaluasi berhadiah untuk memastikan pemahaman peserta.