Innovation in local government is the main key to improving the quality of public services and the effectiveness of policies that are able to answer the challenges of development dynamics. The background is supported by regulatory rules, such as Government Regulation Number 38 of 2017 and Law Number 23 of 2014, which emphasize the importance of innovation as an effort to renew governance to be more efficient, transparent, and community-oriented. This article discusses various aspects of innovation, starting from the basic concepts of innovation and innovation in public policy, to the application of digital technology that supports the effectiveness of public services. In addition, the challenges faced are also discussed, such as resistance to change and limited resources, as well as strategic strategies to overcome them through increasing human resource capacity and synergy between stakeholders. The research approach used is a qualitative approach with a descriptive analytical method, which is obtained from a literature study of various sources in the form of books, journals, and scientific articles. Through this analysis, it can be concluded that innovation is a key factor in building adaptive, accountable, and sustainable local government governance in order to improve community welfare in real terms. ABSTRAKInovasi dalam pemerintahan daerah menjadi kunci utama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan efektivitas kebijakan yang mampu menjawab tantangan dinamika pembangunan. Latar belakangnya didukung oleh aturan regulasi, seperti Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, yang menegaskan pentingnya inovasi sebagai upaya pembaruan tata kelola pemerintahan agar lebih efisien, transparan, dan berorientasi pada masyarakat. Artikel ini membahas berbagai aspek inovasi, mulai dari konsep dasar inovasi dan inovasi dalam kebijakan publik, hingga penerapan teknologi digital yang mendukung efektivitas layanan publik. Selain itu, dibahas pula tantangan yang dihadapi, seperti resistensi terhadap perubahan dan keterbatasan sumber daya, serta strategi strategis untuk mengatasinya melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan sinergi antar stakeholder. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif analitis, yang diperoleh dari studi kepustakaan terhadap berbagai sumber berupa buku, jurnal, dan artikel ilmiah. Melalui analisis ini, dapat disimpulkan bahwa inovasi merupakan faktor kunci dalam membangun tata kelola pemerintahan daerah yang adaptif, akuntabel, dan berkelanjutan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara nyata.