Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji tantangan dan hambatan dalam implementasi kebijakan pembentukan Tim Penyusun Rencana Strategis (Renstra) pada Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Renstra merupakan dokumen perencanaan strategis yang berperan penting dalam mendukung kebijakan pemerintah daerah di bidang kesatuan bangsa dan politik. Menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif, penelitian ini mengidentifikasi berbagai faktor yang mempengaruhi efektivitas implementasi kebijakan tersebut. Permasalahan keterbatasan sumber daya, koordinasi yang lemah, dan rendahnya kualitas penyusunan Renstra menjadi su-isu strategis secara komprehensif, sehingga pentingnya riset ini. Metodelogi yang digunakan dalam penelitian ini deskriftif kualitatif, dengan observasi, dokumentasi, dan wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keterbatasan sumber daya, baik sumber daya manusia maupun anggaran, serta koordinasi yang lemah antar lembaga merupakan hambatan utama dalam proses implementasi. Selain itu, rendahnya kualitas analisis dalam penyusunan Renstra menjadi tantangan yang perlu diatasi. Penelitian ini memberikan rekomendasi untuk meningkatkan alokasi sumber daya, memperkuat koordinasi lintas instansi, serta memperbaiki kapasitas teknis tim penyusun agar kebijakan dapat diimplementasikan dengan lebih efektif dan menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas.