Kecamatan Bojong, Kabupaten Tegal merupakan wilayah yang terdapat kawasan lindung berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Perubahan penggunaan lahan di wilayah ini terjadi akibat pertumbuhan penduduk dan meningkatnya aktivitas ekonomi. Hal ini dapat memberikan ancaman lingkungan termasuk di sekitar mata air. Kajian ini bertujuan untuk menganalisis perubahan tutupan lahan di Kabupaten Tegal dan sekitar 13 mata air utama di Kecamatan Bojong menggunakan metode Sistem Informasi Geografis (SIG). Data berupa citra satelit tahun 2015 dan 2024 diinterpretasikan secara visual untuk menghasilkan peta perubahan tutupan lahan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terjadi perubahan penggunaan lahan dari tahun 2015–2024 dengan peningkatan lahan permukiman sekitar 58,58 ha, penurunan lahan hutan rakyat sekitar 9,33 ha, penurunan lahan kebun campuran sekitar 0,65 ha, dan penurunan lahan sawah sekitar 43,19 ha. Terdapat 13 mata air di lokasi penelitian. Namun, pesatnya perubahan lahan di Kecamatan Bojong membawa tantangan. Area sempadan mata air yang semestinya menjadi zona lindung kini beralih fungsi seperti pada Mata Air Pekewon dan Banyumudal. Hal ini mengancam kelestarian mata air dengan mengurangi area resapan dan meningkatkan pencemaran yang berdampak pada kualitas air serta kesehatan masyarakat yang bergantung padanya. yang menghadapi tekanan lingkungan signifikan akibat perubahan ini, sehingga diperlukan strategi konservasi yang tepat untuk menjaga keberlanjutan sumber daya air dan fungsi ekosistem.