Tujuan pokok penelitian ini adalah mengetahui bagaimana penggunaan plasma darah pada perawatan kecantikan PRP (Platelet Rich Plasma) perspektif kaidah al-Ḍararu Yuzāl studi kasus ZAP klinik Makassar. Adapun tujuan dari sub masalah, yaitu: 1) Untuk Menganalisa Urgensi Penggunaan Plasma Darah Pada Perawatan Kecantikan PRP. 2) Untuk Menganalisa Praktik Penggunaan Plasma Darah Pada Perawatan Kecantikan PRP. 3) Untuk Menganalisa Kaidah al-Ḍararu Yuzāl Dalam Penggunaan Plasma Darah Pada Perawatan Kecantikan PRP. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif dengan jenis penelitian lapangan (field research). Studi lapangan dilaksanakan dengan mengumpulkan data primer melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Selain data yang diperoleh dari lapangan, diperkuat juga dengan data berupa literatur seperti buku, dan artikel-artikel ilmiah yang membahas berkaitan dengan permasalahan ini. Kemudian, teknik pengolahan dan analisis data dilakukan dengan reduksi data, penyajian data, dan penarikan Kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan, 1) Perawatan kecantikan PRP menggunakan plasma darah sebagai media utamanya. PRP ini telah melalui proses istiḥālah yaitu perubahan dari darah utuh menjadi plasma yang sudah dipisahkan oleh alat sertigugasi maka hukum penggunaan plasma darah pada perawatan kecantikan PRP setelah istiḥālah adalah suci 2) PRP (Platelet Rich Plasma) yang dilakukan di ZAP Klinik Makassar memiliki perawatan kecantikan yang hygenis dan aman. Perawatan PRP (Platelet Rich Plasma) merupakan proses konsentrasi trombosit (platelet) yang digunakan untuk perawatan dermatologi dan estetika, seperti kebotakan, peremajaan kulit, dan pemulihan bekas luka. 3) Perawatan kecantikan PRP ini hasilnya sangat bergantung pada kualitas darah pasien perawatan kecantikan itu sendiri bahkan berpotensi membawa kemudaratan jika terdapat ketidakcocokan.