Pendidikan agama Islam yang merupakan salah satu mata pelajaran wajib pada sekolah, mulai dari tingkat dasar (SD dan SMP) hingga sampai tingkat menengah (SMA dan SMK), memegang peranan yang sangat penting untuk pencapaian tujuan pendidikan nasional seperti yang diamanatkan dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Akan tetapi pada kenyataannya, berdasarkan pengamatan sebagian besar guru pendidikan agama Islam (PAI), mata pelajaran PAI tersebut kurang diminati oleh para siswa. Mereka kurang bersemangat dalam mengikuti proses pembelajaran dan kurang tekun dalam mengerjakan tugas. Menurut Azra Pendidikan Agama Islam (PAI) di setiap jenjangnya mempunyai kedudukan yang penting dalam sistem pendidikan nasional untuk mewujudkan siswa yang beriman dan bertaqwa serta berakhlak muliaPembelajaran PAI yang berbasis TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) adalah metode yang tepat untuk dikembangkan karena sejalan dengan perkembangan teknologi serta tuntutan dalam dunia pendidikan agar pembelajaran semakin maju, lebih efisien dan efektif sehingga tujuan dalam pembelajaran dapat tercapai dengan baikIstilah pembelajaran berbasis Internet terkait dengan istilah yang lebih umum, yakni elearning. Elearning adalah kegiatan atau proses pembelajaran yang sebagian atau seluruhnya dilaksanakan dengan memanfaatkan Internet. Dalam definisi ini, istilah blended-learning, yang menggabungkan pembelajaran tatap-muka dan pemanfaatan jaringan Internet sebagai suplemen pembelajaran, termasuk dalam ranah elearningPembelajaran berbasis web (e-Learning) didefinisikan sebagai aplikasi teknologi web dalam dunia pembelajaran untuk sebuah proses pendidikan. Pemanfaatan internet sebagai media pembelajaran mengkondisikan siswa untuk belajar secara mandiri. Para siswa dapat mengakses secara online dari berbagai pustakawan, museum, database, dan mendapatkan sumber primer tentang berbagai peristiwa sejarah, biografi, rekaman, laporan, data statistik.