Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Bima Arya's Political Communication Strategy In Efforts For Personal Branding On Instagram Social Media Susilowati, Susilowati; Kussanti, Devy Putri; Suryani, Ita; Armelsa, Dhefine; Atmaja, Jaka
JURNAL TRIAS POLITIKA Vol 9, No 1 (2025): April 2025, Jurnal Trias Politika
Publisher : Universitas Riau Kepulauan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33373/jtp.v9i1.6859

Abstract

This study examines Bima Arya's political communication strategy in his efforts for personal branding on Instagram, using a pragmatism paradigm and a qualitative approach. In the rapidly growing digital era, social media has become an important platform for politicians to build and manage their public image. This research uses a qualitative method with a constructivism paradigm, as the aim of the study is to gain a deep understanding of how Bima Arya communicates his self-image through Instagram and how the audience responds to and constructs meaning from this communication. The findings show that content emphasizing direct engagement, transparency, and responsiveness to public issues has proven effective in increasing audience engagement and strengthening a politician's positive image. Bima Arya has successfully maintained his brand image as "Kang Bima," a politician close to the people, through four stages of political communication strategy on Instagram, with consistency in managing his image, visiting various places with different social issues, and demonstrating that he is still loved by the people of Bogor even after no longer serving as the mayor.
IMPLEMENTASI PENEGAKKAN UU PERS TERHADAP DELIK PERS DAN KEKERASAN JURNALIS DI TAHUN 2020 Setyawan, Andi; Muharam, Fajar; Atmaja, Jaka; Nurdiansyah, Chepi
Akrab Juara : Jurnal Ilmu-ilmu Sosial Vol. 6 No. 1 (2020)
Publisher : Yayasan Azam Kemajuan Rantau Anak Bengkalis

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pers di negara berkembang seperti Indonesia adalah wujud dari implementasi demokrasi. Perannya yang sangat vital sebagai penyalur informasi dan konfirmasi bagi masyarakat, serta pembentuk opini publik menjadikan pers sebagai pilar ke-4 penyangga suatu negara. Eksistensi pers tentunya membutuhkan dukungan yuridis, dan saat ini terimplementasi dalam UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dengan adanya UU ini pers memiliki payung hukum serta batasan dalam menjalankan perannya sebagai kontrol sosial di masyarakat. Namun bukan tanpa celah, implementasi UU Pers juga menemui banyak kendala yang dirasa merugikan bagi pers itu sendiri. Kendala tersebut terkait tidak adanya delik pidana dalam UU Pers yang diatur dalam KUHP, karena UU Pers dianggap bukan lex specialist dari KUHP. Hal ini berdampak pada delik pers banyak yang tidak bisa diselesaikan dengan UU Pers melainkan harus melalui KUHP. Tulisan ini membahas tentang delik pers dan kekerasan jurnalis di tahun 2020 akibat paradok implementasi UU Pers ini. Hasilnya masih terdapat jurnalis yang mendapatkan vonis hukuman oleh pengadilan dan meningkatnya kekerasan tehadap jurnalis yang dilakukan oleh oknum masyarakat maupun aparat keamanan