Claim Missing Document
Check
Articles

Found 7 Documents
Search

Kemandirian dan Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman Muhammad Akbar
Al-'Adl Vol 10, No 1 (2017): Al-'Adl
Publisher : Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (210.789 KB) | DOI: 10.31332/aladl.v10i1.694

Abstract

The freedom of judges based on the independence of judicial power in Indonesia is guaranteed in the constitution of Indonesia, namely the Constitution of the Republic of I1945, which is further implemented in Law No. 48 of 2009 on the Judicial Power Law. In essence, the duties of judges in law enforcement, particularly in re-enforcing laws that have been violated by the parties or suspects / defendants may proceed well and smoothly if the spirit of the violated legislation reflects a sense of justice in society. Or in other words, that the task of the judge in enforcing the law will not encounter significant obstacles if the existing legislation conforms to the feelings of law and the values of justice that live and thrive in society. Conversely, if the legislations that have been violated are no longer relevant to reality in society, the judge will have difficulty in reestablishing them. If the judge imposes himself to apply the rule to concrete events, it is likely that the creation of injustice Independence shall be construed as free from the influence of the executive or any other State Power and freedom from coercion, directive or recommendation coming from extra judicially parties except in Matters permitted by law.
Kewenangan Pemerintah Kecamatan dalam Penertiban Hewan Ternak Menurut Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2005 (Studi Kabupaten Parigi Moutong Kecamatan Torue): District Government Authority in Regulating Animals Livestock According to Local Regulation Number 25 Year 2005 (District Study of Parigi Moutong District Torue) Ade Dwi Astuti; Muh Akbar; Ardin
Jurnal Kolaboratif Sains Vol. 4 No. 4: APRIL 2021
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56338/jks.v4i4.1823

Abstract

Penulisan ini bertujuan 1). Untuk mengetahui Kewenangan dan mekanisme penertiban Hewan Ternak Menurut Peraturan Daerah Nomor.25 Tahun 2005.2). Untuk mengetahui Faktor-faktor apakah yang menjadi kendala sehingga peraturan daerah Nomor.25 Tahun 2005 tidak berjalan maksimal di Kecamatan Torue, Kabupaten Parigi Moutong. Dengan menggunakan tipe penelitian normatif-empiris. Tipe penelitian ini sesuai dengan permasalahan yang diteliti yaitu berkenaan dengan penegakkan hukum Nomor 25 Tahun 2005 tentang pelaksanaan penertiban hewan ternak di Kecamatan Torue Kab.Parigi Moutong. Hasil Penelitian Menunjukan 1). Bahwa tugas camat di Kecamatan Torue adalah mengawasi penertiban Hewan Ternak dan Petugas yang melakukan penangkapan, penjagaan terhadap hewan ternak adalah Polisi Pamong Praja.2). Adapun Faktor-faktor yang menjadi kendala pelaksanaan kegiatan penertiban Hewan Ternak di Kecamatan Torue Kabupaten Parigi adalah tidak tersedianya dana/Anggaran khusus operasional untuk menyiapkan kandang hewan yang ditangkap, makanan hewan ketika dikandang, kendaraan memuat hewan yang ditangkap dan gaji bagi petugas yang melakukan penangkapan dan penjagaan terhadap hewan yang ditangkap sehingga menghambat pelaksanaan dari peraturan daerah itu sendiri.
Kewenangan Ombudsman dalam Penanganan Laporan Pelayanan Publik: Ombudsman's Authority in Handling Reports Public Service Muhammad Rus’an Yasin; Muhammad Akbar; Moh. Yusuf Hasmin
Jurnal Kolaboratif Sains Vol. 4 No. 5: MEI 2021
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56338/jks.v4i5.1874

Abstract

Hasil dari pembahasan ini yaitu pertama, mekanisme penanganan laporan pelayanan publik oleh Ombudsman menurut Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 yakni terlebih dahulu “harus” dilaporkan pada instansi terlapor, sedangkan menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, yakni tidak mengharuskan masyarakat menyampaikan pada institusi terlapor. Kedua, penyelesaian disharmoni kedua peraturan perundang-undangan ini yakni dengan melakukan harmonisasi dan sinkronisasi oleh lembaga yang berwenang. Akhirnya, penulis memberikan saran pertama, sebaiknya pihak Ombudsman Republik Indonesia dan kementerian Hukum dan HAM, berkoordinasi untuk melakukan harmonisasi dan sinkronisasi terhadap ketentuan yang mengatur penanganan laporan sebagaimana terdapat dalam UU No. 37 Tahun 2008 dan UU No. 25 Tahun 2009. Kedua, kepada pihak pembuat Undang-Undang agar dapat merubah beberapa pasal yang ada dalam kedua UU tersebut, guna menghilangkan kebingungan pada lembaga pelaksananya.
Kewenangan Kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negaran dalam Pengambilan Aset dalam Pengambilan Aset Hasil Korupsi melalui Instrumen Hukum Perdata: The Authority of the Attorney as State Attorney in Corrupt Assets Taking Through Civil Instruments Muh. Yusuf Mustari; Muh. Akbar; Moh. Yusuf Hasmin
Jurnal Kolaboratif Sains Vol. 5 No. 5: MEI 2022
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56338/jks.v5i5.2417

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan dasar hukum kewenangan Kejaksaan melalui Jaksa Pengacara Negara dalam pengambilan aset hasil korupsi melalui instrumen hukum perdata menurut Peraturan Perundang-undangan di Indonesia. Dan untuk mengetahui mekanisme pengambilan aset hasil korupsi oleh Jaksa Pengacara Negara melalui jalur hukum perdata. Metode yang digunakan dalam penulisan penelitian ini adalah menggunakan pendekatan Penelitian secara Yuridis Normatif. Hasil penelitian ini adalah (1). Menganalisis Pengaturan kewenangan Jaksa Pengacara Negara dalam pengambilan aset hasil korupsi melalui instrumen perdata, melalui Pasal 32, 33, 34 dan 38C Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Undang-Undang Pasal 30 Ayat 2 dan Pasal 35 Undang-Undang Kejaksaan R.I. (2) Dalam Pengambilan Aset Hasil Korupsi Oleh Jaksa Sebagai Pengacara Negara lebih dapat diwujudkan melalui jalur hukum perdata melalui Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia (PERJA) Nomor: PER-025/A/JA/11/2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penegakan Hukum, Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Tindakan Hukum Lain dan Pelayanan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Jaksa Pengacara Negara dapat melakukan gugatan perdata untuk menyelamatkan aset sekalipun dalam kondisi tidak terbukti unsur tindak pidananya, terdakwa sudah meninggal atau terdakwa sudah divonis bebas. Sehingga ketika Negara menjadi korban tindak pidana korupsi tetap dapat dipulihkan kerugiannya.
IMPLEMENTASI PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 113 TAHUN 2014 TERHADAP PENGGUNAAN ALOKASI DANA DESA (STUDI PADA DESA TOAYA) Rifaldi Rifaldi; Osgar S. Matompo; Muh. Akbar
Jurnal Kolaboratif Sains Vol. 1 No. 1: Oktober 2018
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (220.785 KB) | DOI: 10.56338/jks.v1i1.470

Abstract

Implementasi peraturan menteri dalam negeri nomor 113 tahun 2014 terhadap penggunaan alokasi dana desa studi pada desa Toaya belum sepenuhnya terlaksana dalam rangka untuk kepentingan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.Rasio pembagian alokasi dana desa seperti yang diamanatkan peraturan menteri dalam negeri nomor 113 tahun 2014 terhadap penggunaan alokasi dana desa studi pada desa Toaya sudah tidak relevan lagi. Saran penelitian ini adalah  implementasi peraturan menteri dalam negeri nomor 113 tahun 2014 terhadap penggunaan alokasi dana desa studi pada desa Toaya harus dilaksanakan sepenuhnya untuk kepentingan dan pemberdayaan masyarakat dan rasio pembagian alokasi dana desa seperti yang termuat dalam peraturan menteri dalam negeri nomor 113 tahun 2014 terhadap penggunaan alokasi dana desa studi pada Desa Toaya perlu pembaharuan aturan yang mengatur rasio pembagian alokasi dana desa. (Isinya Tujuan penelitian, Metode, Hasil)
KAJIAN YURIDIS TERHADAP PENYELENGGARAAN JAMINAN SOSIAL BAGI APARATUR SIPIL NEGARA MENURUT UNDANG-UNDANG NO. 5 TAHUN 2014 (studi kasus putusan mahkamah konstitusi nomor 98/puu-xv/2017) Erma Erma; Muh Akbar; Muliadi Muliadi
Jurnal Kolaboratif Sains Vol. 2 No. 1: Oktober 2019
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (174.842 KB) | DOI: 10.56338/jks.v2i1.690

Abstract

Skripsi ini bertujuan (1) Untuk Mengetahui Pertimbangan Hakim dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 98/PUU-XV/2017 tentang Pengujian Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN; (2)Untuk Mengetahui Akibat Hukum Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 98/PUU-XV/2017 tentang Pengujian Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Metode yang di  gunakan dalam penulisan skripsi ini adalah metode yuridis normative dan meliputi dua sumber bahan hukumya itu bahan hukum primer dan bahan hukum skunder. Hasil penelitian ini adalah: (1)Pengaturan jaminan sosial bagi ASN dengan peraturan pemerintah tidak melalui persetujuan DPR karena peraturan pemerintah hanya dibua toleh pemerintah sehingga pembentukan setiap BPJS haruslah dengan undang-undang;(2)Akibathukum program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian masih diselenggarakan oleh PT. TASPEN yang berbadan hukum privat yang dalam tata kelolanya adalah mencari laba atau keuntungan untuk menjalankan usahanya.Saran penelitianini : (1) sebaiknya Hakim MK lebih teliti dalam mengambil pertimbangan hukum, agar putusan yang dibuat dapat memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum; (2) Pemerintah agar segera menyelesaikan pengalihan program jaminan kecelakaan kerjadan jaminan kematian secepatnya dari PT. TASPEN kepada BPJS.Kata Kunci : Kajian Yuridis, Penyelen
PERANAN DEWAN PERS DALAM PENYELESAIAN SENGKETA PERS MENURUT UNDANG-UNDANG PERS NOMOR 40 TAHUN 1999 TENTANG PERS Dwita Rezkiana; Muh Akbar; Moh. Yusuf Yusuf Hasmin
Jurnal Kolaboratif Sains Vol. 2 No. 1: Oktober 2019
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (152.026 KB) | DOI: 10.56338/jks.v2i1.696

Abstract

Peran Dewan Pers dalam penyelesaian sengketa pemberitaan pers yaitu dapat memberikan pertimbangan dan mengupayakan penyelesaian pengaduan masyarakat atas kasus-kasus yang terkait dengan pemberitaan Media Massa. Dewan Pers dapat juga berperan sebagai mediator jika terjadi sengketa, baik sengketa perdata maupun sengketa pidana, antara pers dengan orang atau masyarakat yang merasa dirugikan atas pemberitaan media massa. Dewan Pers dalam menyelesaikan sengketa pers menggunakan strategi, diantaranya adalah a). melakukan mediasi, b). membuat Pernyataan, Penilaian dan Rekomendasi (PPR), c). melakukan Surat Menyurat atau Komunikasi Telephon, d). Pemberian Pendapat.Kata Kunci : Dewan Pers, Penyelesaian Sengketa Pers, Peranan