Claim Missing Document
Check
Articles

Found 10 Documents
Search

Nilai Maslahat Pemberdayaan Tokoh Agama oleh Pemerintah sebagai Upaya Pembentukan Keluarga Sakinah Kemas Muhammad Gemilang; Muchimah
Jurnal An-Nahl Vol. 8 No. 2 (2021): An-Nahl
Publisher : STAI H.M Lukman Edy pekanbaru

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54576/annahl.v8i2.31

Abstract

Tokoh agama merupakan bagian dari masyarakat yang memiliki peran khusus dalam bidang agama, termasuk dalam program pemerintah dalam pembentukan keluarga sakinah. Untuk memahami seberapa pentingnya tokoh agama dalam pembentukan keluarga sakinah maka perlu dibaha lebih dalam terkait nilai maslahat dalam pemberdayaan tokoh agama tersebut, sehingga pembaca dapat memahami fungsi keberadaan tokoh agama selain dari memberikan ceramah. penelitian ini termasuk dalam jenis penelitian kepustakaan (Library Reasearch) dengan metode analisisnya adalah penelitian kualitatif. Adapun teknik pengumpulan data yang dilakukan adalah dengan kepustakaan, yaitu melakukan kajian dan analisis terhadap bahan-bahan yang bersumber dari kepustakaan, yaitu buku, jurnal, hasil penelitian dan sejenisnya. Sifat penelitian ini termasuk dalam deskriptif-analitik. Hasil penelitian menunjukan bahwa tokoh agama memiliki peran dan pengaruh yang signifikan dalam menggerakan masyarakat. Selain itu, peran tokoh agama itu dapat diberdayakan secara lebih signifikan jika pemegang kebijakan mampu membuat program pembentukan keluarga sakinah dan bekerjasama dengan tokoh agama yang memiliki kemampuan dalam bidang itu. Pembentukan program tersebut sesuai dengan konsep ilmu pemerintahan dalam Islam, dimana kebijakan seorang pemimpin (pemegang kebijakan) terhadap rayatnya harus berdasarkan kemaslahatan. Kesimpulannya adalah dengan tingkat keperayaan yang cukup tinggi terhadap tokoh agama yang mampu mempengaruhi gerak masyrakat sesuai yang diarahkan tokoh agama maka pemerintah perlu membuat program pembentukan keluarga sakinah dan bekerja sama dengan tokoh agama, sehingga masyarakat akan mendapatkan wawasan tambahan dalam penyelesaian permasalahan kehidupan sosialnya, baik dalam keluarga maupun masyarakat luas
Rahasia Ilahiyah Keutamaan Kafaah (Setara) Antara Pasangan Pernikahan Menurut Pemahaman Ulama Fiqih Mazhab Syafi’iyah Dan Hanabilah Ahmad Fauzi; Rahman Rahman; Kemas Muhammad Gemilang
Bertuah: Journal of Sharia and Islamic Economics Vol 3, No 1 (2022): Bertuah: Journal of Sharia and Islamic Economics
Publisher : STAIN Bengkalis

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perkawinan adalah konsep hidup berpasangan yang dibenarkan dan dianjurkan untuk dikembangkan dalam kehidupan keluarga. Sebelum melangsungkan perkawinan, perlunya adanya pertimbangan kafaah dalam memilih calon suami dan isteri untuk dijadikan pilihan pasangan hidupnya dengan baik dan tepat. Agar lebih mengetahui hikmah dari disyariatkannya kafaah, maka diperlukan penjabaran bagaimana rahasia Ilahiyah keutamaan kafaah antara pasangan pernikahan menurut pemahaman ulama fiqih mazhab Syafi’iyah dan Hanabilah. Penelitian ini merupakan Library Reasearch dengan metode analisisnya adalah penelitian kualitatif. Adapun teknik pengumpulan data yang dilakukan adalah dengan kepustakaan, yaitu melakukan kajian dan analisis terhadap bahan-bahan yang bersumber dari kepustakaan, yaitu buku, jurnal, hasil penelitian dan sejenisnya. Sifat penelitian ini termasuk dalam deskriptif-analitik, dimana peneliti menggambaran bagaimana teori pemberdayaan secara umum, dan dilanjutkan dengan penjelasan nilai maslahat dalam pemberdayaan tokoh agama berdasarkan teori pemberdayaan dan konsep dalam Islam. Hasil penelitian menunjukan bahwa mayoritas ulama fiqih yakni : ulama mazhab Maliki, Syafi’i, Abu Hanifah dan satu riwayat dari Imam Ahmad berpendapat bahwa kafaah tidak termasuk dalam syarat pernikahan, dalam arti kafaah itu hanya semata keutamaan dan tetap sah pernikahan antara orang yang tidak sepadan. Menurut ulama Syafi’i yang menjadi kriteria dalam kafaah adalah kualitas keberagamaan, nasab atau kebangsaan, usaha atau profesi, kemerdekaan diri dan bebas dari cacat. Para ulama bersepakat, bahwa kualitas agama sebagai kreteria utama dalam kafaah.
Problema Harta (MAAL) Keluarga Yang Disebabkan Perceraian Hidup dan Mati Dalam Pemahaman Fiqh Ulama Syafi’iyah dan Hanabilah Ahmad Fauzi; Darmawan Tia Indrajaya; Kemas Muhammad Gemilang
Madania: Jurnal Ilmu-Ilmu Keislaman Vol 12, No 1 (2022): Madania
Publisher : Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24014/jiik.v12i1.16458

Abstract

Family property in marriage is a necessity, so it must be clearly identified. Joint assets according to Law Number 1 of 1974 concerning marriage are limited to assets acquired during the marriage, while assets brought before the marriage takes place are called innate assets. In addition, family assets are also contained in the Compilation of Islamic Law in articles 85-97. As for knowing how to regulate family property in Islam, it is necessary to discuss the understanding of fiqh scholars from the Shafi'yah and Hanabila schools. As for the methodology of this research, it is included in the library research which is categorized as descriptive analytic with the method of analysis being qualitative. The data collection techniques are carried out in the library, such as reviewing books, journals and the like. The results of this study indicate that the scholars of fiqh have different opinions about the distribution of the various types of syirkah in the discussion of permissible and non-allowable partnerships (syirkah). Broadly speaking, the Egyptian Fuqaha (the majority are Shafi'i and Maliki schools), divide syirkah into four types, namely: syirkah 'Inan, syirkah Abdan, syirkah Mufawwadhah and syirkah Wujuh.
Analisis Nikah Beda Agama dalam Perspektif Maqashid Syari’ah Ahmad Fauzi; Kemas Muhammad Gemilang; Darmawan Tia Indrajaya
Madania: Jurnal Ilmu-Ilmu Keislaman Vol 13, No 1 (2023): Madania
Publisher : Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24014/jiik.v13i1.21663

Abstract

The marriage performed by the president's Special Staff is a marriage between a non-Muslim man and a Muslim woman. According to the scholars of the four madhhabs, this type of marriage is absolutely prohibited. Even though the majority of Indonesian people are Muslim. So this research was conducted in order to find out the reasons for the prohibition through the maqasid sharia approach. So that the reasons for the prohibition and the law of performing interfaith marriages can be known. This research is categorized as library research with qualitative analysis. The data collection technique is by analyzing references related to interfaith marriage and maqasid sharia. The data obtained through the publish or Perish application were 112 documents, but 12 articles were used. The results of this study are that interfaith marriage is not justified in Islam because it contradicts the five concepts of maqasid sharia; (1) maintenance of religion, namely religion which is a guide to human life, so what is more recommended in religion, it must be better for future life. (2) maintenance of the soul, because in principle they have different teachings and in the end the differences will produce conflicts in it. (3) maintenance of the intellect, namely the intellect that has been contaminated by the doctrines of lust (love), it will not be able to use its intellect properly. It will be easily seduced into misguidance (apostasy) because it does not use its mind and mind properly. (4) maintaining offspring, namely the offspring as the successor of the married couple. But how can the offspring be better who can carry out the mandate as the khalifah of Allah SWT if the marriage has religious differences. (5) maintenance of property, namely someone who marries a different religion then between them can not inherit each other.
REINTERPRETASI AYAT POLIGAMI PRESPEKTIF TEORI HERMENEUTIKA Kemas Muhammad Gemilang
JISRAH: Jurnal Integrasi Ilmu Syariah Vol 4, No 2 (2023)
Publisher : Institut Agama Islam Negeri Batusangkar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31958/jisrah.v4i2.10434

Abstract

The scholars argue that polygamy is part of the law which is permissible, although with conditions. However, according to Fazlur Rahman the implementation of polygamy can be abolished by understanding hermeneutics. But on the other hand, there are Islamic scientists/thinkers who argue against the use of hermeneutics in interpreting the Qur'an. So this research was carried out to look at the history and scope of hermeneutics along with opinions on the pros and cons, as well as applying this theory to the verses of the Al-Qur'an about polygamy. This research is a library research that relies on literature related to hermeneutics and Fazlur Rahman. The presentation of this research data is in the form of qualitative descriptive. The results of this research are that hermeneutics is a theory whose basis is used to interpret the Bible today, which has a different position from the Al-Qur'an, which still maintains its authenticity. Apart from that, it is feared that interpreters who use this theory will interpret the Al-Qur'an arbitrarily and feel that they understand the text better than the author or creator of the text. this is because there is no limit to the expertise that the interpreter must have. In his application of the verse about polygamy, Fazlur Rahman believes that current social conditions are not the same as previous social conditions. Currently, social conditions are more advanced and knowledgeable, both men and women. Social change is also supported by current technological advances which are also able to change people's understanding. So that the act of polygamy can be abolished and prohibited
Discussing the Phenomenon of the Appointment of Judges in District Courts Regarding Interfaith Marriages from a Legal Logic Perspective Kemas Muhammad Gemilang; Hengki Firmanda; Maghfirah Maghfirah; Hellen Lastfitriani; Abdul Rahim Hakimi
AL-ISTINBATH : Jurnal Hukum Islam Vol 8 No 2 November (2023)
Publisher : Institut Agama Islam Negeri Curup

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29240/jhi.v8i2.8185

Abstract

This research aims to determine the intent of legislation and the constitution regarding interfaith marriages in Indonesia, so that judges can have a deeper understanding of the existing legal intent rather than relying solely on subjective legal interpretations. Additionally, this study also examines the authority of judges in District Courts who play a role in the determination of interfaith marriages. This research is a qualitative-normative study that utilizes legal documents and literature review, including books, journals, reports, and other reliable sources, which are analyzed using legal logic reasoning. Based on the researcher’s findings, legal logic reasoning in interpreting legislation indicates that interfaith marriages are prohibited. This can be seen in the constitutional goals of Indonesia in the fourth paragraph of the 1945 Constitution, the Judiciary Power Law in Article 5 and Article 50. The constitutional goals serve as the foundation for every judge’s decision. Such decisions not only aim to achieve lasting peace and justice for the parties involved but also for society at large or the majority of the Muslim community in Indonesia. Therefore, interfaith marriages between Muslim women and non-Muslim men should not be permitted. Furthermore, according to Constitutional Court Decision Number 68/PUU-XII/2014, which states that interfaith marriages are closely related to religion, the authority to resolve interfaith marriage cases should be held by Religious Courts. This is in line with Article 49 of Law Number 3 of 2006 on Religious Courts, which specifies one of their authorities is related to marriage matters.
MITIGASI KONFLIK RUMAH TANGGA DALAM UPAYA MENJAGA KEUTUHAN KELUARGA SAKINAH Muzan, Amrul; Muir, Syamsuddin; Basri, Hasan; Gemilang, Kemas Muhammad; Darulhuda, Darulhuda
Hukum Islam Vol 22, No 2 (2022): HUKUM KELUARGA SOSIOLOGIS-ANTROPOLOGIS
Publisher : Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24014/jhi.v22i2.21434

Abstract

Banyak konflik yang terjadi di masyarakat yang bersumber dari berbagai hal, yang sebenarnya dapat dihindari jika pengetahuan dasar sebelum melangsungkan pernikahan khususnya dalam hal mitigasi konflik. Tujuan penelitian ini adalah untuk mitigasi kasus konflik rumah tangga Metode penelitian menggunakan Analisa normatif, yaitu menjelaskan dan menganalisa norma-norma filosofis yang seharusnya diimplementasikan dalam kehidupan. Hasil penelitian menunjukkan Riau menduduki peringkat sembilan secara nasional dengan tingkat perceraian tertinggi di Indonesia, yaitu sebanyak 12.722 kasus. Penelitian ini menguraikan upaya mitigasi konflik dengan cara menjelaskan nilai-nilai dalam tujuan membina rumah tangga, cara menggapai rumah tangga bahagia atau sakinah, dan solusi Islam dalam menjaga keutuhan rumah tangga sakinah. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa upaya mitigasi konflik rumah tangga adalah dengan cara para pasangan suami istri itu harus berkomitmen kuat dalam menjaga kelangsungan hidup berumah tangga, bertanggungjawab dalam memenuhi nafkah keluarga, saling menghargai sesama anggota keluarga, saling percaya antara suami isteri dan anggota rumah tangga, saling komunikatif dalam menjalani hidup keseharian, saling mencintai, dan saling hidup dalam keterbukaan mengurangi tingkat konflik dan perceraian
Rahasia Ilahiyah Keutamaan Kafaah (Setara) Antara Pasangan Pernikahan Menurut Pemahaman Ulama Fiqih Mazhab Syafi’iyah Dan Hanabilah Fauzi, Ahmad; Rahman, Rahman; Gemilang, Kemas Muhammad
Bertuah Jurnal Syariah dan Ekonomi Islam Vol. 3 No. 1 (2022): Bertuah: Jurnal Syariah dan Ekonomi Islam
Publisher : STAIN Bengkalis

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56633/jsie.v3i1.362

Abstract

Perkawinan adalah konsep hidup berpasangan yang dibenarkan dan dianjurkan untuk dikembangkan dalam kehidupan keluarga. Sebelum melangsungkan perkawinan, perlunya adanya pertimbangan kafaah dalam memilih calon suami dan isteri untuk dijadikan pilihan pasangan hidupnya dengan baik dan tepat. Agar lebih mengetahui hikmah dari disyariatkannya kafaah, maka diperlukan penjabaran bagaimana rahasia Ilahiyah keutamaan kafaah antara pasangan pernikahan menurut pemahaman ulama fiqih mazhab Syafi’iyah dan Hanabilah. Penelitian ini merupakan Library Reasearch dengan metode analisisnya adalah penelitian kualitatif. Adapun teknik pengumpulan data yang dilakukan adalah dengan kepustakaan, yaitu melakukan kajian dan analisis terhadap bahan-bahan yang bersumber dari kepustakaan, yaitu buku, jurnal, hasil penelitian dan sejenisnya. Sifat penelitian ini termasuk dalam deskriptif-analitik, dimana peneliti menggambaran bagaimana teori pemberdayaan secara umum, dan dilanjutkan dengan penjelasan nilai maslahat dalam pemberdayaan tokoh agama berdasarkan teori pemberdayaan dan konsep dalam Islam. Hasil penelitian menunjukan bahwa mayoritas ulama fiqih yakni : ulama mazhab Maliki, Syafi’i, Abu Hanifah dan satu riwayat dari Imam Ahmad berpendapat bahwa kafaah tidak termasuk dalam syarat pernikahan, dalam arti kafaah itu hanya semata keutamaan dan tetap sah pernikahan antara orang yang tidak sepadan. Menurut ulama Syafi’i yang menjadi kriteria dalam kafaah adalah kualitas keberagamaan, nasab atau kebangsaan, usaha atau profesi, kemerdekaan diri dan bebas dari cacat. Para ulama bersepakat, bahwa kualitas agama sebagai kreteria utama dalam kafaah.
Alternative Legal Strategies and Ninik Mamak Authority: Dual Administration of Malay Marriage in Koto Kampar Hulu, Riau Mustafid, Mustafid; Gemilang, Kemas Muhammad; Putra, Firman Surya; Al Bajuri, Azzuhri; Mawardi, Mawardi
Journal of Islamic Law Vol. 5 No. 1 (2024): Journal of Islamic Law
Publisher : Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24260/jil.v5i1.1972

Abstract

The regulation of marriage registration in several Muslim countries tends to emphasize administrative aspects rather than substantive ones. For the Malay customary community in Koto Kampar Hulu, Riau, Indonesia, their obligations are not only limited to fulfilling marriage administration under state law but also involve obtaining permission from ninik mamak (traditional leader). Therefore, this article aims to analyze marriage administration in the context of customary law and state law within the Malay customary community, as well as to reveal alternative legal strategies they employ to circumvent traditional marriage administration. Field research was conducted through interviews with 16 key informants and direct observation of the completeness of marriage administration. The results show that the Malay customary community must navigate dual marriage administrations—customary law and state law—to obtain the legality of marriage before the state. Permission from ninik mamak serves as the basis for acquiring documents from the village head, fulfilling the administrative requirements for marriage registration at the local religious affairs office. The authority of ninik mamak in granting marriage permission aims to resolve conflicts and customary obligations before marriage while preserving the identity and traditions of the customary community. For those who disregard customary administration, they adopt alternative legal strategies such as unregistered marriages (nikah sirri) or relocating to another village. The alignment between customary law and state law is reflected in this study, particularly in the context of marriage registration. [Regulasi pencatatan perkawinan di beberapa negara Muslim cenderung menekankan aspek administratif daripada substansial. Bagi komunitas Adat Melayu di Koto Kampar Hulu, Riau, Indonesia, kewajiban mereka tidak hanya terbatas pada pemenuhan administrasi perkawinan dalam hukum negara, tetapi juga melibatkan proses mendapatkan izin dari ninik mamak (tokoh adat). Oleh karena itu, artikel ini bertujuan untuk menganalisis administrasi perkawinan dalam konteks hukum adat dan hukum negara di kalangan komunitas Adat Melayu, serta mengungkap strategi hukum alternatif yang mereka terapkan untuk mengelabui administrasi perkawinan adat. Penelitian lapangan dilakukan melalui wawancara dengan 16 informan kunci dan observasi langsung terhadap kelengkapan administrasi perkawinan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa komunitas Adat Melayu harus mengatasi administrasi perkawinan ganda, yaitu hukum adat dan hukum negara, guna mendapatkan legalitas perkawinan di hadapan negara. Izin dari ninik mamak menjadi dasar untuk memperoleh dokumen-dokumen dari kepala desa, persyaratan administratif untuk pencatatan perkawinan di kantor urusan agama setempat. Otoritas ninik mamak dalam pemberian izin perkawinan bertujuan untuk menyelesaikan konflik dan tanggungan adat sebelum perkawinan, sambil melestarikan identitas dan tradisi masyarakat adat. Bagi masyarakat yang mengabaikan administrasi adat, mereka mengadopsi strategi hukum alternatif seperti perkawinan siri atau pindah domisili ke desa lain. Keselarasan antara hukum adat dan hukum negara tercermin dalam studi ini, khususnya dalam konteks pencatatan perkawinan.]
MANAJEMEN KONFLIK DALAM KELUARGA MUSLIM: STUDI PENDEKATAN KONSELING DALAM MENGATASI PERCERAIAN DI INDONESIA Muhammad Gemilang, Kemas; Siregar, Ridha Sandrina; Fuadah, Putri Zakiyatul; Siregar, Nova Sari; Putri, Rina Aulia; Azzahirah, Sadrina
Al Yasini : Jurnal Keislaman, Sosial, hukum dan Pendidikan Vol 10 No 4 (2025)
Publisher : Konsorsium Dosen Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Yasini Pasuruan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55102/alyasini.v10i3.6793

Abstract

Konflik dalam rumah tangga merupakan hal lumrah, terutama dalam keluarga Muslim yang menghadapi tantangan komunikasi, perbedaan latar belakang, tekanan ekonomi, hingga campur tangan pihak ketiga. Jika tidak dikelola dengan baik, konflik ini dapat berkembang menjadi perselisihan berkepanjangan yang berujung pada perceraian. Penelitian ini bertujuan memahami manajemen konflik dalam keluarga Muslim serta mengkaji efektivitas pendekatan konseling berbasis hukum Islam dalam menyelesaikan konflik rumah tangga di Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif melalui metode studi pustaka (library research). Data diperoleh dari sumber primer seperti Al-Qur’an, Hadis, dan kitab fiqh, serta sumber sekunder berupa buku, jurnal ilmiah, dan data statistik perceraian dari lembaga resmi. Analisis dilakukan dengan metode analisis isi (content analysis) untuk menemukan pola penyelesaian konflik dalam konteks keluarga Muslim. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Islam menawarkan penyelesaian konflik yang bertahap dan bijaksana, mulai dari nasihat (mau’izhah hasanah), musyawarah (syura), hingga mediasi keluarga (QS. An-Nisa: 35). Konseling berbasis hukum Islam telah diimplementasikan melalui layanan Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4), serta konseling dan mediasi di pengadilan agama. Meskipun tingkat keberhasilan mediasi masih terbatas, pendekatan ini menunjukkan kontribusi positif dalam menjaga keutuhan rumah tangga. Implikasi dari penelitian ini menegaskan pentingnya penguatan layanan konseling pascapernikahan berbasis nilai-nilai Islam. Dukungan dari pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat diperlukan untuk memperkuat manajemen konflik rumah tangga, guna mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah secara berkelanjutan. Keywords: dinamika pasangan suami istri; evaluasi mediasi syariah; ketahanan rumah tangga Islam; layanan BP4; pendekatan hukum perkawinan