Organisasi Karang Taruna merupakan perkumpulan Sosial Kepemudaan yang menjadi pilar kekuatan masyarakat sebagai kelompok yang berperan langsung untuk pembangunan lingkungan. Selain itu, Karang Taruna harus mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman yang terjadi di tengah masyarakat dengan cara mengembangkan potensi keahlian agar mampu membangun kesejahteraan di lingkungan mereka. Karang Taruna mempunyai fungsi untuk mencegah timbulnya permasalahan sosial seperti; Pengangguran, Kemiskinan, Kenakalan Remaja, dan Narkoba dengan cara memberikan Perlindungan Sosial, Jaminan Sosial, Pemberdayaan Sosial dan Latihan Dasar Kepemimpinan. Sehingga dapat meningkatkan kemampuan dalam pengembangan usaha serta tanggung jawab sosial bagi setiap anggota masyarakat terutama generasi muda. Kurangnya partisipasi pemuda dalam pelaksanaan program Karang Taruna di Desa Benda Baru Pamulang-Tangerang Selatan menjadi perhatian dalam penelitian ini. Pemuda melalui program Karang Taruna seharusnya mampu membangun pertumbuhan dan perkembangan setiap anggota masyarakat yang terampil, cerdas, inovatif, berkarakter serta memiliki kesadaran dan tanggung jawab sosial dalam menghadapi berbagai masalah kesejahteraan sosial. Berdasarkan permasalahan tersebut, rasanya perlu mengkaji kembali fungsi dan peran karang taruna dalam sebuah penelitian yang berjudul “Peran Karang taruna Dalam Upaya Penyelenggaraan dan Pembangunan Kesejahteraan Sosial di wilayah RW 016 Desa Benda Baru Kecamatan Pamulang.†Dengan Menggunakan pendekatan kualitatif serta metode penelitian studi lapangan, observasi, interview dan penyebaran angket. Setelah melakukan observasi, analisis kuesioner, dan wawancara pada Karang Taruna RW 016 Desa Benda Baru Kecamatan Pamulang. Diperoleh hasil yang signifikan terhadap peran Karang taruna di Desa Benda Baru Pamulang.