Jumlah penduduk lansia di Indonesia terus mengalami peningkatan tiap tahunnya. akibat dari meningkatnya Usia Harapan Hidup (UHH), maka dari itu pemerintah membuat kebijakan Program Bina Keluarga Lansia (BKL) sebagai wujud kepedulian pemerintah terhadap masyarakat lansia. Implementasi Program BKL di Kecamatan Amuntai Selatan belum sepenuhnya efektif, program tidak menjangkau keseluruh lapisan masyarakat, kurangnya sosialisasi Program BKL, masih banyaknya keluarga lansia yang tidak terjamah Program BKL. penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Program BKL sudah berjalan sebagai mana mestinya atau tidak, kendala yang dihadapi oleh kelompok BKL dalam menjalankan program serta upaya yang dilakukan untuk meningkatkan implementasi Program BKL di Kecamatan Amuntai Selatan Kabupaten Hulu Sungai Utara. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan tipe deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, observasi dan dokumentasi. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan teknik Purposive (Bertujuan) dengan jumlah informan 15 orang, setelah data terkumpul kemudian dianalisis dengan teknik meliputi reduksi data, penyajian data dan verifikasi atau penarikan kesimpulan. Hasil dari penelitian menunjukan bahwa implementasi Program BKL di Kecamatan Amuntai Selatan belum sepenuhnya optimal. hal yang sudah optimal meliputi konsistensi, anggaran dana, informasi secara vertikal dari pelaksana program, sikap petugas, insentif, Standar operasional prosedur serta pembagian tanggung jawab. Adapun aspek yang belum optimal diantaranya meliputi transmisi atau penyaluran informasi yang belum merata, kejelasan informasi, kuantitas sumber daya staf masih belum memadai dan fasilitas pendukung kegiatan Bina Keluarga Lansia belum sepenuhnya lengkap. Disamping itu faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi Program BKL yaitu belum meratanya penyaluran informasi tentang Program BKL, kurangnya pemahaman masyarakat terhadap program, fasilitas yang belum lengkap serta minimnya jumlah staf. Adapun upaya yang dilakukan untuk mengatasi faktor penghambat implementasi program BKL yaitu mengadakan pelatihan untuk kader BKL Desa, pembentukan kelompok BKL di Desa yang belum terdapat Program BKL. Untuk meningkatkan implementasi program BKL di Kecamatan Amuntai Selatan, maka disarankan kepada kepala DPPKB HSU untuk dapat melengkapi fasilitas penunjang program, mengusulkan penambahan pegawai di BPKB Kecamatan Amuntai Selatan kepada Badan Kepegawaian Daerah, mengadakan pelatihan kader BKL Desa, koordinator BPKB disarankan juga memperhatikan kelompok BKL yang belum aktif.