Penelitian ini dilakukan di KPP Pratama Medan Belawan yang dimana jumlah responden yang digunakan di dalam penelitian ini berjumlah sebanyak 100 sampel. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan jenis penelitian kuantitatif. Teknik pengujian yang digunakan di dalam penelitian ini yakni memakai uji statistik deskriptif, uji asumsi klasik, uji regresi dan uji hipotesis. Berdasarkan hasil uji parsial dapat disimpulkan bahwa variabel efektivitas penerimaan pajak bahwa variabel efektivitas penerimaan pajak berpengaruh terhadap penerimaan pph pasal 21 orang pribadi, kemudian pada variabel sistem pelaporan pajak tidak berpengaruh terhadap penerimaan pph pasal 21 orang pribadi, lalu pada variabel dapat disimpulkan bahwa variabel kepatuhan wajib pajak berpengaruh terhadap penerimaan pph pasal 21 orang pribadi, pada variabel pelayanan fiskus berpengaruh terhadap penerimaan pph 21 orang pribadi. Hasil dari uji simultan menyatakan bahwa variabel efektivitas penerimaan pajak, sistem pelaporan pajak, kepatuhan wajib pajak dan pelayanan fiskus berpengaruh dari signifikanya terhadap penerimaan pph pasal 21 Orang Pribadi Pada KPP Pratama Medan Belawan.
Copyrights © 2023