Dilaksanakan pengabdian masyarakat ini adalah untuk memberikan pemahaman dan keilmuan yang dapat digunakan dan diterapkan didalam bermasyarakat oleh para peserta didik, serta mengevaluasi masalah-masalah yang terjadi mengenai kenakalan remaja. Dengan adanya pengabdian masyarakat ini dapat memberikan solusi dan pendalaman ilmu tentang hukum bagaimana perlunya ilmu pengetahuan secara hukum tentang kenakalan remaja. Selain itu pelaksanaan pengabdian ini juga melatih mahasiswa untuk bersosialisasi dengan masyarakat dan melakukan kegiatan nyata untuk meningkatkan karakter peserta didik dan pemahaman kenakalan remaja. Pelaksanaan pengabdian ini yang dilakukan memiliki penyelesaian dan berguna bagi para peserta didik di lingkungan sekolah dan di masyarakat.
Copyrights © 2024