Aceh sebagai daerah yang berada di wilayah Indonesia memiliki kewenangan khusus dan dapat melaksanakan tatanan pemerintahan berdasarkan Syariat Islam. Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui pelaksanaan Qanun Syariat Islam dalam tatanan Pemerintahan di Aceh. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif, sumber data penelitian adalah kepustakaan melalui bahan primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier, teknik penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library research), dan teknik analisis yaitu analisis kualitatif, analisis secara kualitatif dimaksudkan bahwa analisis tidak tergantung dari jumlah berdasarkan angka-angka, melainkan data dalam bentuk kalimat-kalimat melalui pendekatan yuridis normatif. Sehingga hasil penelitian ini yaitu makna Qanun di Aceh tidaklah sama dengan Perda, karena isi dari Qanun haruslah berdasarkan pada asas keislaman atau tidak boleh bertentangan dengan syar’iat Islam. Akan tetapi dalam hal hirarki hukum Indonesia tetap sesuai dengan ketentuan UU No 11 Tahun 2012 tentang pembentukan Peraturan Perundang-undangan, yang pada eksistensinya kedudukan Qanun dipersamakan dengan Perda didaerah lainnya yang berada di Indonesia.
Copyrights © 2024