Farahiyah Haqi
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PANDANGAN ULAMA DAN HUKUM POSITIVE TERHADAP NIKAH SIRI DI KABUPATEN SUMEDANG Nur Kholis Alfarizi; Indra Maulana; Farahiyah Haqi; Lintang Agustin Suhandi; Briliant Trisakti Muhammad Hanafiah; Tedi Supriyadi
YUSTISI Vol 12 No 3 (2025)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v12i3.19981

Abstract

Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pandangan para ulama dan akademisi terhadap praktik nikah siri di Kabupaten Sumedang dari perspektif hukum Islam dan hukum positif. Nikah siri merupakan bentuk pernikahan yang sah secara agama tetapi tidak tercatat secara resmi oleh negara, sehingga menimbulkan berbagai implikasi hukum dan sosial. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan fenomenologi dan teknik wawancara semi-terstruktur terhadap 20 narasumber yang terdiri dari ulama dan akademisi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa walaupun nikah siri dipandang sah secara fikih, ketidaktercatatan secara administratif menyebabkan ketidakpastian hukum bagi perempuan dan anak, serta berpotensi menimbulkan stigma sosial. Faktor ekonomi, budaya, dan pemahaman hukum yang rendah menjadi pendorong utama terjadinya nikah siri. Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi antara pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran hukum demi perlindungan yang lebih menyeluruh bagi seluruh pihak yang terlibat. Kata kunci: nikah siri, hukum Islam, hukum positif, perlindungan hukum, Sumedang Abstract This study aims to examine the views of Islamic scholars and academics on the practice of nikah siri (unregistered marriage) in Sumedang Regency from both Islamic law and positive law perspectives. Nikah siri is considered religiously valid but lacks official state registration, which leads to various legal and social implications. This research employs a qualitative phenomenological approach through semi-structured interviews with 20 respondents, including scholars and academics. The findings reveal that although nikah siri is deemed valid under Islamic jurisprudence (fiqh), the absence of legal documentation causes legal uncertainty for women and children, and fosters social stigma. Economic constraints, cultural factors, and lack of legal awareness are the main drivers behind this phenomenon. Therefore, collaborative efforts from the government, religious leaders, and society are essential to increase legal awareness and provide comprehensive protection for those involved. Keywords: nikah siri, Islamic law, positive law, legal protection, Sumedang
PANDANGAN ULAMA DAN HUKUM POSITIVE TERHADAP NIKAH SIRI DI KABUPATEN SUMEDANG Nur Kholis Alfarizi; Indra Maulana; Farahiyah Haqi; Lintang Agustin Suhandi; Briliant Trisakti Muhammad Hanafiah; Tedi Supriyadi
YUSTISI Vol 12 No 3 (2025)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v12i3.19981

Abstract

Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pandangan para ulama dan akademisi terhadap praktik nikah siri di Kabupaten Sumedang dari perspektif hukum Islam dan hukum positif. Nikah siri merupakan bentuk pernikahan yang sah secara agama tetapi tidak tercatat secara resmi oleh negara, sehingga menimbulkan berbagai implikasi hukum dan sosial. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan fenomenologi dan teknik wawancara semi-terstruktur terhadap 20 narasumber yang terdiri dari ulama dan akademisi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa walaupun nikah siri dipandang sah secara fikih, ketidaktercatatan secara administratif menyebabkan ketidakpastian hukum bagi perempuan dan anak, serta berpotensi menimbulkan stigma sosial. Faktor ekonomi, budaya, dan pemahaman hukum yang rendah menjadi pendorong utama terjadinya nikah siri. Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi antara pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran hukum demi perlindungan yang lebih menyeluruh bagi seluruh pihak yang terlibat. Kata kunci: nikah siri, hukum Islam, hukum positif, perlindungan hukum, Sumedang Abstract This study aims to examine the views of Islamic scholars and academics on the practice of nikah siri (unregistered marriage) in Sumedang Regency from both Islamic law and positive law perspectives. Nikah siri is considered religiously valid but lacks official state registration, which leads to various legal and social implications. This research employs a qualitative phenomenological approach through semi-structured interviews with 20 respondents, including scholars and academics. The findings reveal that although nikah siri is deemed valid under Islamic jurisprudence (fiqh), the absence of legal documentation causes legal uncertainty for women and children, and fosters social stigma. Economic constraints, cultural factors, and lack of legal awareness are the main drivers behind this phenomenon. Therefore, collaborative efforts from the government, religious leaders, and society are essential to increase legal awareness and provide comprehensive protection for those involved. Keywords: nikah siri, Islamic law, positive law, legal protection, Sumedang