Widyartika, Dhika
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Analisis Kasus Nikel: Gugatan Uni Eropa kepada Indonesia Widyartika, Dhika
Journal Evidence Of Law Vol. 4 No. 2 (2025): Journal Evidence Of Law (Agustus)
Publisher : CV. Era Digital Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59066/jel.v4i2.1544

Abstract

Penelitian ini membahas sengketa perdagangan internasional antara Indonesia dan Uni Eropa terkait larangan ekspor bijih nikel yang diberlakukan Indonesia sejak 1 Januari 2020. Uni Eropa menggugat kebijakan tersebut ke World Trade Organization (WTO) dengan dasar pelanggaran Pasal XI GATT 1994. Putusan panel WTO memenangkan Uni Eropa, namun Indonesia mengajukan banding dan tetap melanjutkan kebijakan hilirisasi sebagai upaya meningkatkan nilai tambah sumber daya alam, menarik investasi asing, serta memperkuat kedaulatan ekonomi nasional.Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan analisis deskriptif terhadap peraturan perundang-undangan, doktrin, serta putusan WTO. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun putusan WTO bersifat mengikat, Indonesia masih memiliki argumen hukum melalui Pasal XX GATT 1994 tentang pengecualian umum, khususnya terkait konservasi sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui. Hilirisasi nikel berpotensi meningkatkan investasi penanaman modal asing, namun juga menimbulkan risiko sosial, lingkungan, dan ketergantungan pada investor asing. Dengan demikian, diperlukan strategi hukum dan kebijakan yang komprehensif untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi nasional dan kepatuhan terhadap hukum internasional.
Kewenangan Pengadilan Pajak dalam Memutuskan Sengketa Barang Dikuasai Negera dalam Rangka Kepabeanan dan Cukai Widyartika, Dhika; Ardiansyah, Ardiansyah
Journal Evidence Of Law Vol. 4 No. 2 (2025): Journal Evidence Of Law (Agustus)
Publisher : CV. Era Digital Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59066/jel.v4i2.1572

Abstract

Artikel ini menganalisis kewenangan Pengadilan Pajak dalam memutus sengketa Barang Dikuasai Negara (BDN) dalam kerangka kepabeanan dan cukai. Permasalahan muncul akibat inkonsistensi majelis hakim dalam memutus perkara serupa, yang menunjukkan belum adanya batas kewenangan yang jelas antara Pengadilan Pajak dan Pengadilan Tata Usaha Negara. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan sifat evaluatif, melalui kajian peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, dan putusan pengadilan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perbedaan tafsir hakim menimbulkan ketidakpastian hukum dan melemahkan perlindungan hak wajib pajak. Dengan mengacu pada teori kewenangan Hans Kelsen, teori kepastian hukum Gustav Radbruch, serta teori keadilan John Rawls, penelitian ini menilai perlunya pembaruan regulasi serta pedoman yudisial yang konsisten guna mencegah tumpang tindih kewenangan dan menjamin keadilan serta kemanfaatan bagi importir maupun eksportir.