Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Strategi Holistik Penanggulangan Minuman Keras Ilegal Di Wilayah Hukum Polsek Tapa Dandi Badu; Lisnawaty W. Badu; Julius T. Mandjo
Jurnal Ilmiah Multidisiplin Keilmuan Mandira Cendikia Vol. 3 No. 4 (2025)
Publisher : Yayasan Pendidikan Mandira Cendikia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70570/jimkmc.v3i4.1693

Abstract

Peredaran dan konsumsi minuman keras tanpa izin di wilayah hukum Polsek Tapa, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, menjadi permasalahan serius yang memengaruhi stabilitas sosial, kesehatan masyarakat, dan penegakan hukum di daerah tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak sosial dari peredaran miras ilegal serta mengevaluasi upaya yang telah dilakukan oleh Polsek Tapa dalam menanggulanginya. Dengan menggunakan pendekatan hukum empiris dan metode kualitatif, data diperoleh melalui observasi langsung dan wawancara dengan produsen miras tradisional, anggota kepolisian, serta tokoh agama setempat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konsumsi miras tanpa pengawasan berdampak langsung terhadap meningkatnya angka kriminalitas, kekerasan domestik, dan kecelakaan lalu lintas. Di sisi lain, peredaran miras ilegal turut diperkuat oleh faktor ekonomi, budaya lokal yang permisif, serta lemahnya penegakan hukum. Polsek Tapa telah melaksanakan pendekatan preventif berupa sosialisasi dan edukasi hukum kepada masyarakat, serta pendekatan represif melalui razia dan penindakan hukum yang melibatkan berbagai instansi terkait. Namun, efektivitas upaya ini masih dihadapkan pada sejumlah kendala, seperti keterbatasan sumber daya manusia, kebocoran informasi razia, serta rendahnya efek jera dari sanksi hukum yang ada. Oleh karena itu, penanggulangan peredaran miras ilegal perlu diarahkan pada strategi holistik yang mencakup pemberdayaan ekonomi, pelibatan tokoh masyarakat, serta reformulasi kebijakan hukum daerah. Hanya dengan sinergi berkelanjutan antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat, persoalan peredaran miras ilegal dapat dikendalikan secara efektif dan berkelanjutan. Penelitian ini merekomendasikan pendekatan multidimensi yang mengintegrasikan tindakan hukum, perubahan budaya, dan solusi ekonomi sebagai strategi utama dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan tertib