Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Upaya Pencegahan Politik Uang oleh Penyelenggara Pemilu Melalui Media Sosial: Program Podcast “CIPEDAK” Bawaslu Ghofur, Abdul; Khairunisa, Khansa; Rahma, Vici; Putri Khiala, Anandha; Kurnia, M Rafli; Nainggolan, Dina T.; Gusti, Hari
Global Komunika : Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Vol 7 No 2 (2024): Global Komunika Vol. 7 No. 2 2024
Publisher : FISIP UPNVJ

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Politik uang di masa pemilihan umum menjadi sebuah fenomena umum yang kerap terjadi hingga saat ini. Untuk menyikapi hal tersebut Bawaslu Jakarta Selatan sebagai salah satu lembaga pengawas pemilu membuat program bernama "Cipedak" (Cerita Pengawasan Pilkada) sebuah podcast yang dihadirkan untuk memberikan pendidikan politik kepada masyarakat. Program ini secara langsung menginspirasi penulis hingga berhasil membuat suatu penelitian yang hadir sebagai jawaban bagi para pembaca tentang bagaimana cara menjadikan media sosial sebagai tempat untuk memberikan pendidikan politik terkhususnya dalam mencegah praktik politik uang pada setiap penyelenggaraan pemilu. Tidak lupa juga efektivitas Program “Cipedak” milik Bawaslu Jakarta Selatan akan menjadi sorotan utama penelitian lewat peranan mereka dalam memberikan pendidikan politik bagi masyarakat Jakarta Selatan. Metode penelitian yang digunakan adalah metodologi deskriptif kualitatif, penulis melakukan wawancara dan observasi untuk mendapatkan data langsung dengan narasumber. Penelitian ini mendapatkan hasil bahwa Podcast “Cipedak” merupakan suatu cara efektif dalam memberikan pendidikan politik lantaran sifatnya yang dapat masuk ke ruang tak terbatas lewat sosial media serta tentunya dapat diputar berulang kali oleh penonton. Maka dari itu hendaknya program ini dijadikan acuan dalam upaya pengembangan pendidikan politik dengan terus ditambah frekuensi penayangannya demi menciptakan lingkungan politik serta masyarakat yang terhindar dari praktik politik uang yang merusak tatanan demokrasi.