Penelitian ini mengevaluasi kesiapan Indonesia untuk menjadi masyarakat madani dalam konteks negara demokrasi, mengidentifikasi faktor-faktor pendukung dan penghambat, serta persepsi masyarakat tentang peran masyarakat madani. Metode yang digunakan adalah kuantitatif dengan teknik pengumpulan data dalam penelitian ini yaitu menggunakan kuisioner via google form yang mana terdiri dari 16 pertanyaan yang berisi tentang pernyataan yang sesuai dengan tujuan penelitian ini ditujukan kepada 66 responded secara acak yang terdiri dari 69,7 %perempuan dan 30,3 % laki-laki. Hasil menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia memiliki kesiapan yang bervariasi dalam mendukung nilai-nilai masyarakat sipil. Meskipun ada yang merasa siap, tantangan seperti korupsi, kesenjangan ekonomi, dan kurangnya kebebasan berekspresi masih signifikan. Sebagian besar responden memahami konsep masyarakat madani (50%) dan demokrasi (51,5%), serta pentingnya peran masyarakat madani dalam demokrasi. Namun, partisipasi dalam organisasi masyarakat masih rendah (31,8%), dan kepercayaan terhadap lembaga negara juga rendah (21,2% percaya). Faktor utama yang menghambat adalah korupsi (69,7%), ketimpangan ekonomi (51,5%), dan rendahnya pendidikan (57,6%). Rekomendasi untuk memperkuat masyarakat madani mencakup pemberantasan korupsi, penegakan hukum yang adil, dan pendidikan politik. Meskipun penuh tantangan, ada optimisme terhadap masa depan masyarakat madani di Indonesia.