Secara empirik, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peranan kepolisian dalam penganggulangan tindakan pembegalan di Kota Binjai, Sumatera Utara. Dalam penelitian ini, data diperoleh melalui wawancara terkait dengan topik penelitian, serta dengan metode sekunder, yaitu memperoleh informasi melalui buku-buku, majalah, ataupun perundang-undangan terkait dengan topik penelitian. Data dipaparkan secara deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa banyak usaha dan upaya yang dilakukan oleh penegak hukum untuk menekan laju angka pertumbuhan tingkat pidana pembegalan, seperti melalukakan patroli keliling, melakukan ronda malam bersama warga. Upaya Polisi Sektor Binjai Selatan dalam menanggulangi pembegalan motor di Kecamatan yaitu upaya pre-emtif, preventif, dan represif. Upaya pre-emtif meliputi sambang desa, pembinaan lapangan pekerjaan, dan pembinaan warga sekolah. Upaya preventif meliputi patroli di daerah rawan, ronda malam, dan imbauan-imbauan. Upaya represif meliputi penyelidikan dan penyidikan.Namun tindak pidana ini masih sering terjadi di beberapa daerah khususnya di daerah perkotaan. Hal ini dapat disebabkan karena masyarakat masih takut untuk melapor, kurangnya edukasi yang dilakukan kepada masyarakat, ataupun karena pelaku yang tidak jera Pelaku begal melakukan tindak kejahatan ini dikarenakan keluarga yang kurang harmonis, keluarga broken home yang membuat depresi, dan tingkat ekonomi yang rendah. Hambatan-hambatan Polisi Sektor Binjai Selatan dalam menanggulangi pembegalan motor di Kecamatan Binjai Selatan meliputi Polisi kekurangan personil, masyarakat takut melapor, dan pelaku yang tidak jera. Upaya dalam menagatasi hambatan-hambatan tersebut berupa meningkatkan koordinasi lintas sektoral, meningkatkan penyuluhan, dan memonitor residivis.