Penelitian ini membahas tentang “Strategi lobi dan negosiasi dalam penyelesaian konflik sosial : Studi kasus penolakan pembangunan Gereja HKBP di Cilegon, Indonesia”. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengungkap dan menganalisis proses lobi dan negosiasi yang dilakukan dalam menyelesaikan kasus penolakan pembangunan Gereja HKBP Maranatha di Kota Cilegon, Banten. Kasus ini merupakan cerminan dari ketegangan antara idealisme konstitusional dan praktik sosial yang kompleks dalam konteks kebebasan beragama di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan yaitu pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode analisis dokumen. Data dalam penelitian ini dikumpulkan dari berbagai sumber, seperti buku, artikel jurnal, laporan penelitian, berita online, dan dokumen-dokumen terkait lainnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses lobi dan negosiasi dalam kasus ini melibatkan berbagai pihak, termasuk jemaat HKBP Maranatha, pemerintah daerah, Kemenag RI, MUI Pusat, dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Cilegon. Proses lobi dan negosiasi yang panjang dan kompleks ini akhirnya menghasilkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk pembangunan gereja HKBP Maranatha. Penelitian ini memberikan kontribusi pada literatur tentang lobi dan negosiasi dalam konteks konflik agama di Indonesia. Temuan penelitian ini dapat digunakan untuk meningkatkan efektivitas resolusi konflik agama di masa depan.