Tulisan ini menganalisa dan mendeskripsikan budaya jilbab yang dibawa di ruang publik. Adapun problematikanya adalah budaya keagamaan di Indonesia berdasarkan beberapa fenomena yang terjadi memperlihatkan pemahaman dan praktik yang cenderung melihat agama secara eksoteris. Beberapa peneliti berpandangan hal ini sebagai dampak dari titik balik sosio-keberagamaan kepada menguatnya konservatisme dan fundamentaisme agama. Gerakan dan pemikiran konservatif menekankan pada praktik dan pemahaman agama yang eksoteris. Dominasi keberagamaan yang eksoteris ini berdampak pada praktik toleransi beragama di Indonesia. Jilbab sangat kontekstual, anda bisa mengenakan jilbab atau pakaian tertutup yang cocok untuk wanita. Namun, jika tujuan jilbab adalah untuk menunjukkan rasa hormat, maka perlindungan yang sesungguhnya adalah martabat dan kesopanan seorang perempuan dan bukan sehelai kain. Dan juga tidak ada hubungan antara kehormatan perempuan dan jilbab. Itu hanya tradisi, maka dari itu, penulis ingin membahas agama di ruang publik dan mengartikulasikan salah satunya dalam konteks. Tujuan pembahasan ini tentunya untuk lebih memahami kontroversi di kalangan feminis perempuan terkait penggunaan jilbab di ruang publik. Adapun hasil penelitian ini adalah nilai-nilai moral toleransi ke dalam layanan bimbingan dan konseling yaitu tentang nilai moral toleransi dalam dunia sosial serta jenis layanan bimbingan dan konseling yang digunakan dalam mengimplementasi nilai-nilai toleransi dalam bimbingan sosial adalah bimbingan dan konseling individu dan bimbingan konseling kelompok.