Distribusi pendapatan menjadi salah satu faktor dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi serta menghapus adanya ketimpangan atau kemiskinan yang terjadi dalam suatu masyarakat. Islam menjelaskan bahwa salah satu proses terjadinya kegiatan distribusi pendapatan ini yaitu melalui adanya zakat. Program zakat sebagai salah satu contoh distribusi pendapatan, karena zakat menjadi faktor pemecehan permasalahan ekonomi agar menciptakan mekanisme distribusi ekonomi yang adil di dalam masyarakat. Metode penelitian yang digunakan menggunakan metode kualitatif dengan berupa wawancara, observasi, dan dokumenter. Tujuan penelitian ini ingin mengetahui proses kegiatan zakat di daerah tersebut. Penelitian ini mempermudah peneliti dalam memahami program zakat sebagai distribusi pendapatan masyarakat yang merata di dalam masyarakat Kedaung Kaliangke, Jakarta Barat. Hasil dari penelitian menunjukan bahwa dalam mendorong distribusi pendapatan yang merata di Masjid, ketua Rt dari masing-masing yaitu memberikan kupon dan survei langgsung ke tempat masyarakat yang memang membutuhkan dari hasil zakat tersebut. Dengan mengukur dampak program zakatnya dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat di sekitarnya, yaitu seperti melakukan pendataan setiap tahun atau selalu melakukan evaluasi bersama. Pemantauan program zakat agar memastikan keberlanjutan dan efektivitasnya Masjid Darul Muttaqien melibatkan seluruh Elemen Organisasi Aktif seperti Ikatan Ibu Komplek dan Remaja Islam dalam melaksanakan Pendistribusian Program Zakat, sepeti rapat koordinasi, mengecek data, dan mengkoordinasikan ketua Rt masing-masing.