Siregar, Ahmad Afandi
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Kontribusi Balai Rehabilitasi Sosial Insyaf Dalam Pemberdayaan Korban Penyalahgunaan Napza Medan Sumatera Utara Siregar, Ahmad Afandi
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ilmu Sosial dan Politik [JIMSIPOL] Vol 2, No 5 (2022)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (676.771 KB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Peranan BRSKPN Insyaf Dalam Pemberdaayaan Korban Penyalahgunaan Napza Di Medan Sumatera Utara Tahun 2020. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan analisis deskriptif. Pada penemuan sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah melaui metode wawancara. Informan dalam penelitian ini adalah Kelayan yang merupakan pengguna Napza dan Pekerja Sosial. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1.Peran Balai Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Napza Insyaf dalam memberikan pelayanan sudah sangat baik ini dapat terlihat dari program-program yang telah diberikan kepada kelayan sehingga kelayan mampu lebih mandiri dan bisa mengembangkan bakat dan minat. 2. Balai Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Napza memberikan pelatihan-pelatihan yang mampu mengasah skill para kelayan sehingga kelayan ketika sudah keluar dari balai rehabilitasi Insyaf bisa menghidupi diri nya dan mampu bersaing dengan masyarakat umum.
ANALISIS YURIDIS PERAN DAN KEWENANGAN DOKTER PUSKESMAS DALAM PENANGANAN ORANG DALAM GANGGUAN JIWA DI SEI KEPAYANG Nasution, Emmi Rahmiwita; Siregar, Ahmad Afandi; Siregar, Emiel Salim; Rahmat, Rahmat; Hutabarat, Dany Try Hutama
Citra Justicia : Majalah Hukum dan Dinamika Masyarakat Vol 25, No 1 (2024): Februari 2024
Publisher : Universitas Asahan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36294/cj.v25i1.3902

Abstract

Penanganan masalah kesehatan jiwa merujuk pada konsep upaya kesehatan jiwa paripurna, mencakup upaya kesehatan jiwa masyarakat sebagai landasan, didukung pelayanan kesehatan jiwa dasar dan diperkuat pelayanan kesehatan jiwa rujukan yang terintegrasi. Program pelayanan kesehatan jiwa di puskesmas diarahkan pada upaya kuratif dengan menggunakan obat-obat jiwa yang ada, pencegahan (preventif) dan promotif melalui penyuluhan dan kunjungan kerumah pasien jiwa. Sesuai dengan fokus kajian penelitian ini untuk menganalisis peran dan kewenangan dokter Puskesmas Sei Kepayang dalam menangani orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di wilayah Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan, maka penulis menggunakan jenis penelitian hukum empiris. Penelitian hukum empiris dilakukan untuk mengkaji hukum yang dikonsepkan sebagai perilaku nyata (actual behavior), sebagai gejala sosial yang sifatnya tidak tertulis,yang dialami setiap orang dalam hubungan hidup bermasyarakat. Data menunjukkan tidak terdapat dokter di Puskesmas Sei Kepayang yang memiliki keahlian di bidang kesehatan jiwa yang khusus untuk menangani ODGJ, sedangkan tenaga perawat hanya ada 1 (satu) orang yang memiliki kekhususan menangani ODGJ. Puskesmas Sei Kepayang melayani pemeriksaan kesehatan, rujukan, surat kesehatan dan lainnya. Puskesmas ini termasuk tipe perawatan, artinya melayani berbagai program puskesmas seperti pemeriksaan kesehatan (check up), pembuatan surat keterangan sehat, rawat jalan, lepas jahitan, ganti balut, jahit luka, cabut gigi, periksa tensi, periksa anak, tes golongan darah, asam urat, kolesterol, dan lainnya termasuk pelayanan ODGJ. Peran dokter Puskesmas Sei Kepayang telah diwujudkan sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh peraturan perundang-undangan. Petran dokter Puskesmas tersebut diindikasi dari keluarga ODGJ dimana terdapat kepercayaan dan kepuasan dari masyarakat setelah membawa ODGJ ke Puskesmas untuk memperoleh pengobatan. Sikap dan nilai professional dokter dan tenaga kesehatan Puskesmas Sei Kepayang juga telah sesuai sesuai yang diharapkan oleh masyarakat, misalnya mengadakan kunjungan ke rumah ODGJ untuk memantau keadaannya, sekaligus memastikan obat-obatan telah dikonsumsi dengan benar