Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

PERAN JAKSA DALAM PENEGAKAN HUKUM TERHADAP ANAK YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA PENCURIAN Wulandari, Nabila; Gusman, Erry; Z, Yenny Fitri
Badamai Law Journal Vol 8, No 2 (2023)
Publisher : Program Magister Hukum Universitas Lambung Mangkurat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32801/damai.v8i2.17364

Abstract

Pencurian adalah salah satu tindak pidana, bila dilakukan oleh orang dewasa maka hal tersebut sudah umum dan biasanya bila tertangkap akan menjalani proses hukum yang sudah umum. Namun berbeda jika tindak pidana pencurian dilakukan oleh anak dibawah umur dan tentu proses hukum yang diberlakukan juga berbeda. Kejaksaan Republik Indonesia adalah lembaga pemerintah yang menjalankan kekuasaan negara di bidang penuntutan dan kewenangan lain berdasarkan undang-undang. Metode pendekatan yang dilakukan oleh penulis yaitu menggunakan Yuridis-Empiris, yaitu dengan langsung turun kelapangan melakukan Observasi, Wawancara dan Mengkaji bahan pustaka. Sumber data pada penelitian ini adalah data yang didapat melalui responden yaitu jaksa penuntut umum berupa hasil wawancara dan bahan pustaka lainnya. Penelitian ini dilaksanakan di Kejaksaan Negeri Bukittinggi. Hasil dari penelitian ini dapat disimpulkan : pertama, Peran Jaksa di kejaksaan negeri bukittinggi dalam memberikan penegakan hukum dan penuntutan terhadap anak yang melakukan tindak pidana pencurian sudah sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan oleh Undang-Undang. Kedua, kendala atau hambatan yang dihadapi seperti singkatnya masa penuntutan anak, dan factor lain seperti factor internal dan factor eksternal.
Health Behavior Of Coastal Communities In Percut Sei Tuan Sub-Distric Agustina, Dewi; Ainy Kusuma, Nabilla Tawaqal; Wulandari, Nabila; Oktapianti, Wanda Aulia; Khairani, Khovifah; Syahadah, Rahmah Fadillatu; Ujung, Sofia Rahma
Jurnal EduHealth Vol. 15 No. 02 (2024): Jurnal eduHealt, Edition April - June , 2024
Publisher : Sean Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Public health is an important part of maintaining local health. This study was conducted to describe public health behavior in Percut Village, Percut Sei Tuan District, Deli Serdang Regency. The research method used is a descriptive research method using observational data collection methods, questionnaires and in-depth interviews. Research shows that access to health and hygiene services is poor in coastal communities, but awareness of the importance of health is increasing. Socioeconomic factors also influence people's perception of health, including better eating habits, adequate physical activity, and adequate rest are also seen. This study provides an in-depth picture of the health condition of the coastal communities of Percut Village and provides a basis for the development of better health programs in the region.
HUKUM SENGKETA BANK SYARIAH Ridha, Irfan; Hasibuan, Khadijah; Khairunnisa, Khairunnisa; Iqbal, Muhammad; Rambe, Multisari; Septia, Munila; Fauzan, Nabil; Wulandari, Nabila; Sari, Pramita; Sari, Puspita; Hasanah, Putri Amalia
Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 2 (2024): Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan
Publisher : Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.572349/civilia.v3i2.2429

Abstract

Bank yang bekerja sesuai dengan Prinsip Syariah dikenal sebagai perbankan syariah. Perbedaan utama antara bank syariah dan bank tradisional adalah penerapan prinsip syariah. Pada hakekatnya, Al-Qur'an dan Hadits menjadi sumber utama pedoman hukum Islam, dari sanalah prinsip-prinsip syariah ini berasal. UU Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah menjadi landasan hukum bagi bank syariah saat ini. Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) didirikan di Bandung pada tahun 1991, dan PT BPRS Heraukat di Nangroe Aceh Darussalam dirintis oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui  rangkaian workshop “Bunga Bank dan Perbankan” di Cisarua, Bogor, dari 18 – 20 Agustus 1990. Peristiwa tersebut menandai awal berdirinya perbankan syariah di Indonesia. Temuan ini kemudian melahirkan PT Bank Muamalat Indonesia (BMI) pada tahun 1991 dan mulai berjalan pada tahun 1992.