Penelitian ini memfokuskan pembahasan tentang latar belakang, manajemen pengelolaan, dan pelaksanaan penyaluran zakat dalam pemberdayaan umat melalui program beasiswa pendidikan di BAZNAS Kabupaten Langkat, lalu kemudian ditinjau menurut hukum Islam. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif yang bersifat deskriptif dengan pendekatan empiris. Pada penelitian ini peneliti menggunakan teknik pengumpulan yaitu dengan cara observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisa data pada penelitian ini terdiri dari reduksi data, triangulasi, dan menarik kesimpulan. Hasil penelitian menjelaskan bahwa yang melatarbelakangi munculnya zakat dalam pemberdayaan umat melalui program beasiswa pendidikan di BAZNAS Kabupaten Langkat yaitu: masih banyak anak-anak di Kabupaten Langkat tidak bisa melanjutkan pendidikan hingga ke jenjang sekolah menengah dan tinggi. Ini karena faktor ekonomi keluarga yang kurang mampu. Manajemen pengelolaan zakat dalam pemberdayaan umat melalui program beasiswa pendidikan oleh BAZNAS Kabupaten Langkat sebagai berikut: pengumpulan zakat dari muzakki dan penyaluran zakat dalam pemberdayaan umat melalui program beasiswa pendidikan, BAZNAS Kabupaten Langkat bekerjasama dengan pihak sekolahan dengan persyaratan yang telah ditentukan. Penerima beasiswa harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan dan di tetapkan oleh ketua BAZNAS Kabupaten Langkat. Pelaksanaan penyaluran zakat dalam pemberdayaan umat melalui program beasiswa pendidikan oleh BAZNAS Kabupaten Langkat melalui proses sebagai berikut: muzakki memberikan harta/dana zakat ke BAZNAS Kabupaten Langkat. Setelah itu, BAZNAS Kabupaten Langkat menyerahkan harta zakat tersebut ke bagian atau devisi pendidikannya untuk dilakukan penyaluran kepada mustahik yang memenuhi kriteria. Distribusi/penyaluran harta zakat oleh BAZNAS Kabupaten Langkat untuk pendidikan telah sesuai dengan hukum Islam dan sejalan dengan tujuan penyaluran dalam ekonomi Islam yaitu tujuan pendidikan, dengan beasiswa pendidikan diharapkan memeberikan kemaslahatan yang besar bagi semua pihak seperti tujuan penyaluran zakat.