Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

KAJIAN TEORI PENGURANGAN (DEROGATION) DALAM PEMENUHAN HAK EKONOMI DAN KESEJAHTERAAN PADA PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT BERSKALA MIKRO (PPKM MIKRO) DI KABUPATEN SLEMAN Cunduk Wasiati; Amir Machmud
Juris Humanity: Jurnal Riset dan Kajian Hukum Hak Asasi Manusia Vol. 1 No. 1 (2022)
Publisher : Pusat Studi HAM dan Humaniter Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37631/jrkhm.v1i1.6

Abstract

Negara dalam hal ini pemerintah daerah berkewajiban melakukan pemenuhan terhadap hak atas ekonomi dan kesejahteraan kepada warga negara. Di sisi lain kenaikan angka persebaran Covid 19 di kabupaten Sleman DIY   semakin mengkawatirkan. Jumlah korban meninggal juga semakin banyak, Pemerintah memberlakukan darurat persebaran covid 19 di Indonesia. Kemudian dikeluarkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berskala Mikro) terhadap beberapa daerah, termasuk DIY. PPKM Mikro berdampak pada kurangnya pemenuhan hak atas ekonomi dan kesejahteraan warga negara. Kebijakan ini tetap harus ditempuh mengingat kondisi darurat covid 19, dan dampak tidak semakin meluas.Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana pelaksanaan PPKM Mikro di Kabupaten Sleman DIY dan Bagaimana penerapan teori pengurangan (derogation) dalam pemenuhan hak ekonomi dan kesejahteraan pada pemberlakuan PPKM Mikro. Selanjutnya metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum sosiologis dengan metode analisis data deskriptif kwalitatif. Kesimpulan dari penelitian ini adalah Pelaksanaan PPKM Mikro di kabupaten sleman dilaksanakan dengan pembentukan posko penanggulangan covid serta dikeluarkannya produk hukum daerah. Kemudian Penerapan pengurangan (derogation) terhadap pemenuhan hak ekonomi  dan kesejahteraan harus dilakukan mengingat keadaan darurat covid 19, agar dampak tidak semakin luas dan korban meninggal semakin bertambah.
PROBLEMATIKA PEMENUHAN JAMINAN HAK ASASI MANUSIA DI INDONESIA. Cunduk Wasiati
Juris Humanity: Jurnal Riset dan Kajian Hukum Hak Asasi Manusia Vol. 1 No. 2 (2022)
Publisher : Pusat Studi HAM dan Humaniter Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37631/jrkhm.v1i2.13

Abstract

Tanggung jawab negara dalam Pemenuhan Jaminan Hak Asasi Manusia merupakan kewajiban dan tanggung jawab negara untuk bertindak aktif agar hak-hak warga negaranya terpenuhi. Negara berkewajiban untuk mengambil langkah-langkah legislatif, administratif, hukum, anggaran dan tindakan-tindakan lain untuk merealisasikan secara penuh hak-hak asasi manusia. bentuk kewajiban dan tanggung jawab negara tersebut, masing masing mengandung unsur kewajiban untuk bertindak (obligation to conduct) yaitu mensyaratkan negara melakukan langkah-langkah tertentu untuk melaksanakan pemenuhan suatu hak, dan kewajiban untuk berdampak (obligation to result) yaitu mengharuskan negara untuk mencapai sasaran tertentu guna memenuhi standar substantif yang terukur. Urgensi Pengadilan HAM Ad Hoc Dalam Menangani Pelangaran HAM Di Indonesia yang kian hari kian meningkat merupakan sesuatu yang sangat di butuhkan hari ini alam menjawab permasalahan hukum yang ada mengingat Pengadilan HAM dapat memberikan mekanisme untuk pemenuhan hak-hak korban yakni pengaturan tentang kompensasi, restitusi dan rehabilitasi. Namun, Putusan-putusan pengadilan HAM sampai saat ini secara umum belum memberikan hasil sebagaimana harapan banyak pihak sebagaimana saat awal pengadilan ini diupayakan.
Strengthening the Protection of Children's Rights for Family Empowerment and Welfare Cadres in Giripurwo Village, Girimulyo, Kulonprogo, DIY: Penguatan Perlindungan Hak Hak Anak Pada Kader PKK Kalurahan Giripurwo, Girimulyo, Kulonprogo, DIY Cunduk Wasiati; Chrisjanto, Edy
ANDIL Mulawarman Journal of Community Engagement Vol. 2 No. 4 (2025): ANDIL Mulawarman J Comm Engag
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M), Universitas Mulawarman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30872/v2i4.165177

Abstract

Cases of child abuse in the Special Region of Yogyakarta increased in the first semester of 2024 compared to last year. From January to June 2023 there were 222 cases, while data from January to June 2024 showed 226 cases. The total of 226 cases of child abuse is an accumulation of four districts and one city of Yogyakarta. Kulon Progo Regency had 16 cases, Bantul 41 cases, Gunungkidul 31 cases, Sleman 73 cases and the city of Yogyakarta Sabangak 65 cases. Based on these data, Sleman Regency is in the highest position, namely 73 cases. The age of children who experienced the most cases of violence was in the age range of 11-17 years, as many as 164 cases. The next data is written 0-5 years 14 cases, 6-10 years 48 cases. The cases of violence are divided into two, namely violence against children and violence against women. Data from 2024, there were 352 cases of violence against women. So if totaled there are 578 cases of violence in the first semester of 2024. Psychological violence as much as 209, physical violence 201, sexual violence 145, neglect 20 exploitation three cases. By looking at the regulation of children's rights in several regulations, children should have the right to get their rights. Based on the data above, it turns out that there are still many children in DIY who have not received recognition, fulfillment and protection of their rights. The results of the legal counseling activity, namely when it was held, several participants from the PKK Cadre provided very good feedback by asking questions and exchanging experiences related to the task of providing services and assistance to the community that they had experienced. In addition, families who have children gain knowledge about the rights of their children which are guaranteed by law. Kata Kunci: 1. Perlindungan;2. Hak Anak; 3. Kader .