Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi Segitiga Restitusi sebagai pendekatan humanis dan restoratif untuk membangun budaya positif di sekolah dasar. Studi dilakukan di SDN Pasirluhur Kabupaten Bandung dan SDN 248 Sindangsari Kota Bandung dengan menggunakan pendekatan kualitatif dan desain studi kasus. Subjek penelitian meliputi kepala sekolah, wakil kepala sekolah bidang kesiswaan, guru BK/petugas khusus, guru kelas, dan peserta didik. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi partisipatif, dan studi dokumentasi, kemudian dianalisis menggunakan model interaktif Miles, Huberman, dan Saldaña. Keabsahan data dijaga melalui triangulasi sumber dan metode, member checking, serta audit trail. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Segitiga Restitusi di kedua sekolah berjalan selaras dengan siklus PDCA (Plan–Do–Check–Act). Tahap perencanaan dilakukan secara partisipatif dengan penyusunan panduan pelaksanaan, penyiapan perangkat pendukung, dan sosialisasi konsep kepada guru dan siswa. Tahap pelaksanaan menempatkan guru sebagai fasilitator dialog restoratif yang memandu siswa merefleksikan kesalahan, memahami dampaknya, dan merumuskan perbaikan perilaku. Tahap pemeriksaan dilakukan melalui evaluasi komprehensif berbasis data kuantitatif dan kualitatif, yang menunjukkan penurunan signifikan kasus pelanggaran berulang. Tahap tindak lanjut meliputi penyesuaian prosedur, pelatihan lanjutan, pelibatan aktif siswa, serta integrasi program dengan kegiatan sekolah lainnya. Penelitian ini menyimpulkan bahwa keberhasilan Segitiga Restitusi ditentukan oleh perencanaan matang, pelaksanaan konsisten, evaluasi berbasis data, dan tindak lanjut berkesinambungan. Pendekatan ini tidak hanya efektif dalam mengurangi perilaku negatif, tetapi juga membangun rasa saling menghormati, tanggung jawab sosial, dan keterikatan emosional antara guru dan siswa. Temuan ini memberikan kontribusi praktis bagi sekolah dasar di Indonesia dalam mengembangkan strategi pembinaan karakter yang berkelanjutan dan membentuk lingkungan belajar yang aman, inklusif, serta mendukung perkembangan holistik peserta didik.