Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Humanitarian Intervention Solusi Penyelesaian Konflik Etnis Rohingnya dan Myanmar Iman Jalaludin Rifai; Erga Yuhandra; Suwari Akhmaddhian
LOGIKA : Jurnal Penelitian Universitas Kuningan Vol 14 No 01 (2023)
Publisher : Universitas Kuningan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25134/logika.v14i01.7434

Abstract

Humanitarian Intervention dalam dunia Internasional masih menjadi perdebatan, karena satu sisi hukum Internasional menjamin hak suatu negara mengintervensi negara dalam pencegahan pelanggaran HAM, sedangkan disisi lain humanitarian intervention bertentangan dengan prinsip kedaulatan negara akan tetapi setiap warga negara memiliki hak untuk dilindungi oleh negaranya termasuk tindakan yang dilakukan pemerintah Myanmar terhadap Etnis Rohingya yang dikategorikan sebagai kejahatan kemanusiaan (crimes against humanity) yang berdampak pada hilangnya status kewarganegaraan serta diskriminasi beragama. Intervensi Kemanusiaan (Humanitarian Intervention) sebagai wujud langkah mencegah atau menghentikan kejahatan HAM berat dengan unsur-unsur tertentu (diploatic and military) dalam suatu negara. Metode Penelitian yang digunakan ialah metode penelitian hukum normative dengan sumber utama prosedur pengumpulan data ialah bahan hukum yang berisi aturan hukum yang bersifat normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan hukum Internasional terkait Humanitarian Intervention penting diselenggarakkan dan diatur dalam Piagam PBB serta berbagai konvensi tentang pencegahan dan Hukuman bagi Tindak Kejahatan Genosida 1948, dan perjanjian internasional terkait lainnya.. Sedangkan Peran office of high Commissioner for human Right (OHCHR) atau Komisi Hak Aassi Manusia yang melindungi etnis rohingya dengan menekan pemerintah untuk bertanggung jawab.