Pembangunan kesehatan diarahkan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang pada akhirnya akan meningkatkan usia harapan hidup dan kualitas hidup melalui upaya-upaya kesehatan yang diselenggarakan oleh seluruh potensi bangsa. Untuk mewujudkan derajat kesehatan yang optimal diselenggarakan berbagai upaya kesehatan melalui berbagai kegiatan. Penyehat Tradisional atau Hattra adalah setiap orang yang melakukan pelayanan Kesehatan tradisional empiris yang pengetahuan dan ketrampilannya diperoleh melalui pengalaman turun temurun atau pendidikan non formal. Penyehat Tradisional/Hattra dulu lebih dikenal dengan Battra/Pengobat tradisional, meliputi tenaga pengobat, cara, sarana dan obat tradisional yang telah diakui keberadaanya sejak zaman dahulu dan sampai kini tetap dimanfaatkan oleh masyarakat dengan kecenderungan terus meningkat. Di Kabupaten Situbondo data tahun 2019 terdapat hattra dengan ramuan 19 orang, hattra dengan ketrampilan seperti pijat reflexi 14 orang, bekam kering 7 orang, terapi energi 2 orang, pijat tradisional 335 orang, SPA 2 orang total semua 360 hattra, adapun yang memiliki STPT (Surat Terdaftar Pelayanan Tradisional) sebanyak 43 orang hattra, STPT adalah bukti tertulis yang diberikan kepada Hattra yang telah mendaftar untuk memberikan pelayanan kesehatan tradisional secara empiris. Di Situbondo terdapat 11,9% orang Hattra yang memiliki STPT sehingga masih minimnya perlindungan keamanan masyarakat terhadap pengguna pelayanan kesehatan tradisional. Terdapat 55,3% penduduk Indonesia menggunakan ramuan tradisional/jamu untuk memelihara kesehatanya dan 95,6% dari angka tersebut mengakui ramuan tradisional yang digunakan sangat bermanfaat bagi kesehatan. Pelayanan kesehatan tradisional merupakan warisan budaya yang telah dimanfaatkan sejak dahulu kala dan sampai saat ini masih diakui keberadaanya di masyarakat dan cukup potensial perannya dalam menunjang peningkatan kesehatan