ABSTRACT The purpose of this study is to determine the effect of Non Performing Financing (NPF), Capital Adequacy Ratio (CAR) and Third Party Funds (TPF) on murabahah financing at Islamic Commercial Banks for the 2016-2020 period. This type of research is quantitative research. Using data obtained from www.ojk.go.id as a secondary data source. The population in this study is Islamic General Banking in Indonesia which is registered with the Financial Services Authority (OJK) for the 2016-2020 period. While the samples in this study were 13 Islamic commercial banks for the 2016-2020 period using the purposive sampling method. The research method used is multiple linear regression analysis with SPSS 26.0 software application. Tests using descriptive statistics, classical assumption test and hypothesis testing. The results of this study partially indicate that Non Performing Financing (NPF) has a significant negative effect on the level of murabahah financing, as evidenced by the negative feasible regression coefficient of -286,784 and sig. 0.022. The results of the Capital Adequacy Ratio (CAR) have no significant effect on the level of murabahah financing as evidenced by the negative feasible regression coefficient of -27,132 and sig. 0.214. The results of Third Party Funds (TPF) have a significant positive effect on the level of murabahah financing as evidenced by the positive regression coefficient of 0.406 and sig. 0.000. Simultaneous results of NPF, CAR and TPF have an effect on the level of murabahah financing as evidenced by a positive positive regression coefficient of 2388,923 and sig 0,000. Keywords : Non Performing Financing (NPF), Capital Adequacy Ratio (CAR), Third Party Funds (TPF) and Murabahah Financing ABSTRAK Tujuan dalam penelitian ini untuk mengetahui pengaruh Non Performing Finacing (NPF), Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) terhadap pembiayaan murabahah pada Bank Umum Syariah periode 2016-2020. Jenis penelitian ini yaitu penelitian kuantitatif. Menggunakan data yang diperoleh dari www.ojk.go.id sebagai sumber data sekunder. Populasi dalam penelitian ini adalah Perbankan Umum Syariah di Indonesia yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2016-2020. Sedangkan sampel dalam penelitian ini adalah 13 bank umum syariah periode 2016-2020 menggunakan metode purposive sampling. Metode penelitian yang digunakan adalah analisis regresi linear berganda dengan aplikasi softwar SPSS 26.0. Pengujian menggunakan statistik desktiptif, uji asumsi klasik dan uji hipotesis. Hasil penelitian ini secara parsial menunjukan bahwa Non Performing Financing (NPF) berpengaruh negatif signifikan terhadap tingkat pembiayaan murabahah, dibuktikan dari koefisien regresi bernilai negatif sebesar -286,784 dan sig. 0,022. Hasil Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) tidak signifikan berpengaruh terhadap tingkat pembiayaan murabahah dibuktikan dari koefisien regresi bernilai negatif sebesar -27,132 dan sig. 0,214. Hasil Dana Pihak Ketiga (DPK) berpengaruh positif signifikan terhadap tingkat pembiayaan murabahah dibuktikan dari koefisien regresi bernilai positif sebesar 0,406 dan sig. 0,000. Hasil secara simultan NPF, KPMM dan DPK berpengaruh terhadap tingkat pembiayaan murabahah dibuktikan koefisien regresi bernilai positif 2388.923 dan sig 0,000. Kata Kunci : Non Performing Financing (NPF), Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM), Dana Pihak Ketiga (DPK) dan Pembiayaan Murabahah