Articles
MEMAKSIMALKAN PERAN TREATY OF AMITY AND COOPERATION IN SOUTHEAST ASIA 1976 (TAC) DALAM PENYELESAIAN SENGKETA DI ASEAN
Rantau Itasari, Endah
Jurnal Komunikasi Hukum (JKH) Vol 1, No 1 (2015): Jurnal Komunikasi Hukum
Publisher : Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (653.489 KB)
|
DOI: 10.23887/jkh.v1i1.5010
ASEAN merupakan organisasi regional yang beranggotakan 10 negara, tujuan dibentuknya ASEAN adalah menjaga stabilitas kawasan serta perdamaian di kawasan Asia Tenggara. Jika terjadi suatu sengketa antara anggota-anggotanya maupun dengan negara di luar anggota ASEAN dihimbau menggunakan jalan damai sesuai dengan yang tertuang dalam TAC 1976. Hal ini untuk memaksimalkan apa yang telah dituangkan di dalam TAC seperti : Saling menghormati kemedekaan, kedaulatan, dan intergritas wilayah semua bangsa; Setiap negara berhak memelihara keberadaanya dari campur tangan, subversi, kekerasan dari kekuatan luar; Tidak mencampuri urusan dalam negara lain; Menyelesaikan perbedaan pendapat dan pertikaian dengan jalan damai; serta Menolak ancaman penggunaan kekerasan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini, yaitu kepustakaan dimana metode pengumpulan data dari buku, artikel dan bacaan lain sebagai bahasa analisis. Data akan dianalisis secara kualitatif berdasarkan teori kemudian disajikan sistematis secara deskriptif. Â Kata Kunci : ASEAN, Peran Treaty Of Amity And Cooperation In Southeast Asia 1976 (TAC), Penyelesaian Sengketa Internasional.
Implementasi Pemenuhan Hak Pendidikan Warga Negara Indonesia Di Perbatasan Darat Antara Indonesia Dan Malaysia
Itasari, Endah Rantau
Jurnal Ilmiah Ilmu Sosial Vol 4, No 2 (2018): Jurnal Ilmiah Ilmu Sosial
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (97.937 KB)
|
DOI: 10.23887/jiis.v4i2.16534
Pelaksanaan hak atas pendidikan yang berasal dari Undang-UndangDasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan ketentuan-ketentuanpokok hukum hak asasi manusia internasional seperti dalam TheUniversal Declaration on Human Rights (UDHR)1949, The InternationalCovenant on Economic, Social and Cultural Rights (ICESCR)1966 dandalam The Convention on The Rights of The Child 1989. Hakekat hak ataspendidikan pada tingkat pendidikan dasar, sebagaimana ditegaskandalam ICESCR, merupakan suatu kondisi tertentu harus diciptakan olehnegara peratifikasi. Aspek substansi pendidikan dan manajerialpenyelenggaraan pendidikan merupakan elemen dasar dalam Pasal 13ICESCR bagi negara untuk menyediakan pendidikan dasar bagi setiaporang. Aspek ketersediaan dan kemudahan sarana dan prasaranapendidikan, dan aspek penerimaan dan daya penyesuaian merupakansegmen-segmen hukum (indikator) yang harus dikondisikanpemenuhannya secara bertahap oleh negara untuk setiap saat dicapaidan ditingkatkan pemenuhannya dalam bidang pendidikan, khususnyapendidikan dasar dan menengah.
BORDER MANAGEMENT BETWEEN INDONESIA AND MALAYSIA IN INCREASING THE ECONOMY IN BOTH BORDER AREAS
Rantau Itasari, Endah
Jurnal Komunikasi Hukum (JKH) Vol 6, No 1 (2020): Februari, Jurnal Komunikasi Hukum
Publisher : Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.23887/jkh.v6i1.23473
Border governance is a necessity for Indonesia as an archipelagic country bordering maritime and / or land with other countries. Indonesia is located geographically between two continents and two oceans and no less than 17,504 islands. the border region has a very strategic multifunctionality. Politically, border areas provide legal certainty for internal and external sovereignty, both in the context of managing government administration and applying national law and in engaging with other countries. The existence of clarity of this border region will also provide legal certainty for a country for the utilization and management of natural resources contained in its territory for the benefit of the prosperity of the whole community. Border management must also be aimed at the prosperity of the people, especially those living on the border. The development of socio- economic activities to improve the socio-economic well-being of people at the border is very important because it will directly and indirectly strengthen the security aspects at the border. As a "front page & quot; the creation of prosperity at the border will contribute positively to the conditions of security and defense, both regionally and nationally. Keywords: borders, boundary management, economy
PENGELOLAAN PERBATASAN DARAT ANTARA INDONESIA DAN MALAYSIA DALAM PEMENUHAN HAK PENDIDIKAN DALAM KONSTITUSI REPUBLIK INDONESIA
Itasari, Endah Rantau
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol 8, No 2 (2020): Mei, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.23887/jpku.v8i2.25440
The border region of a country has a strategic value to support national economic growth. Regional development is an effort to encourage harmonious regional development through a comprehensive approach that includes physical, economic and social aspects.Development of border areas is carried out by utilizing existing resources, especially local resources. These resources include human resources, local social culture, and also natural resources. Considering that most of the border areas are conservation forests and natural reserves that need to be protected, the development of border areas must be adjusted to the carrying capacity and the capacity of the environment.Border areas are generally areas that have vulnerabilities. However, one of the ways to overcome the vulnerability is actually to develop economic potential through investment activities in the friend so that interaction between the neighbors of the two neighboring countries occurs but still must pay attention to the applicable regulations. The security approach views border areas as areas that are in direct conflict with other countries so that there needs to be oversight of security to maintain the integrity of a country. The security approach will see the border region as an area that has strategic value for national interests in accordance with its function in national defense and security.
Perlindungan Hukum Terhadap Hak Pendidik Di Wilayah Perbatasan Indonesia Dan Malaysia
Itasari, Endah Rantau
Media Komunikasi FPIPS Vol 19, No 2 (2020)
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.23887/mkfis.v19i2.27919
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum yang diberikan oleh negara kepada warga negaranya khususnya di wilayah perbatasan antara Indonesia dengan Malaysia berkenaan dengan hak pendidikan yang diterima oleh warga negara Indonesia. Metode penelitian yang digunakan ialah menggunakan penelitian hukum yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa hak-hak warga negara Indonesia khususnya tentang hak pendidikan telah diberikan dalam undang-undang Republik Indonesia, dan diatur di dalam undang-undang hak asasi manusia dimana setiap warga negara diberikan hak pendidikan dan hak pekerjaan di wilayah kedaulatan Indonesia, bahkan Bangsa Indonesia telah meratifikasi peraturan Internasional The Universal Declaration on Human Rights (UDHR) 1949, The International Covenant on Economic, Social and Cultural Rights (ICESCR)1966 dan dalam The Convention on The Rights of The Child 1989 yang seluruhnya memberikan perlindungan hukum kepada setiap warga negara di dalam memperoleh pendidikan. Jadi pemerintah pusat wajib memberikan hak pendidikan kepada seluruh warga negara yang ada di wilayah perbatasan tanpa terkecuali karena hal ini merupakan amanat konstitusi Indonesia.
Perlindungan Hukum Terhadap Penyandang Disabilitas Di Kalimantan Barat
Itasari, Endah Rantau
Integralistik Vol 31, No 2 (2020): Juli 2020
Publisher : Civic Education Program, Universitas Negeri Semarang
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.15294/integralistik.v32i2.25742
Sebagai warga negara Indonesia, penyandang disabilitas juga memiliki hak, kewajiban dan peran serta yang sama dengan warga negara Indonesia lainnya. Dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea keempat dan aturan beberapa batang tubuh secara tegas telah menjamin pemenuhan hak-hak warga negara tidak terkecuali para penyandang disabilitas dalam kehidupan sehari-harinya. Pemerintan Kalimantan Barat telah memiliki Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, hal ini sinyal positif dimana pemerintah daerah khususnya Kalimantan Barat memiliki niat baik untuk memberikan pelayanan kepada masyarakatnya khususnya para penyandang disabilitas dan menjamin hak-haknya sama dengan masyarakat yang lainnya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif, penelitian ini diharapkan memberikan masukan secara konseptual tentang kebijakan-kebijakan pemerintah daerah khususnya Provinsi Kalimantan Barat di dalam melakukan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas
HAK PENDIDIKAN DI WILAYAH PERBATASAN DALAM KERANGKA KONSTITUSI REPUBLIK INDONESIA
Rantau Itasari, Dr. Endah
Jurnal Media Komunikasi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Vol 2 No 1 (2020): April
Publisher : Program Studi PPKn Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan Undiksha Singaraja
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.23887/jmpppkn.v2i1.85
Kewajiban negara berkaitan dengan HAM adalah untuk melindungi, memajukan, memenuhi dan menghormati. Berkaitan dengan hak atas pendidikan kewajiban negara tersebut berkaitan dengan segala upaya agar hak tersebut dapat dinikmati oleh semua orang tanpa diskriminasi atau memerangi semua ketidakadilan yang ada dalam mengakses dan menikmati pendidikan. Kewajiban negara ini dapat diwujudkan melalui pembuatan peraturan-peraturan ataupun cara-cara lain untuk memajukan persamaan kesempatan dan perlakuan dalam pendidikan sebagaimana ditetapkan dalam Konvensi Melawan Diskriminasi dalam Pendidikan yang disepakati oleh Konferensi Umum UNESCO pada tanggal 14 Desember 1960. Dengan kebijakan pemerintahan saat ini yang ingin memulai pembangunan dari wilayah perbatasan dan wilayah terluar semestinya kondisi pemenuhan hak atas pendidikan bagi masyarakat di wilayah perbatasan menjadi salah satu prioritas. Dengan demikian diperlukan sebuah kajian untuk mendapatkan gambaran mengenai politik hukum dan kebijakan negara dalam memenuhi hak atas pendidikan dasar dan menengah bagi masyarakat di perbatasan Kalimantan Barat dengan Sarawak.Analisis situasi dan kebutuhan terhadap pemenuhan hak atas pendidikan dasar dan menengah di wilayah perbatasan negara di ProvinsiKalbar perlu dilakukan secara menyeluruh terhadap kebijakan, program, kegiatan dan pendanaan dalam pemenuhan hak atas pendidikan.
EQUALITY AND NON DISCRIMINATION PRINCIPLES IN PROVIDING RIGHTS WITH DISABILITIES
Rantau Itasari, Endah
Jurnal Komunikasi Hukum (JKH) Vol 6, No 2 (2020): Agustus, Jurnal Komunikasi Hukum
Publisher : Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.23887/jkh.v6i2.28101
With the increasingly escalating discrimination against groups of people with disabilities, humanity will then be made aware of the importance of recognizing that they are the same human beings as others, equal in rights and free in making choices. Therefore there are special rights for groups of people with disabilities. Special rights are not privileges, but they are granted so that persons with disabilities are able to maintain their unique identity, characteristics and traditions. Special rights such as non-discriminatory treatment are equally important to achieve the same treatment. Therefore the principle of equality, and non-discrimination (non-discrimination) becomes very important in human rights.
PROTECTING CITIZENS IN BORDER TERRITORY BASED ON HUMAN RIGHTS
Rantau Itasari, Endah
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol 9, No 1 (2021): Februari, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.23887/jpku.v9i1.31423
Recognition and protection of human rights is one of the characteristics of a rule of law. The State of Indonesia is a state based on law in accordance with the provisions of Article 1 paragraph 3 of the 1945 Constitution "The State of Indonesia is a constitutional state". Human rights are basic rights or citizenship that are inherent in an individual since he was born by nature which is given directly by God Almighty which cannot be deprived and deprived of its existence and must be respected, upheld, and protected by the state, law, government and everyone. for the honor and protection of human dignity. Apart from that, Indonesia is obliged to carry out protection and enforcement of human rights for its citizens because Indonesia has implemented international agreements in matters of human rights enforcement.
KEPATUHAN HUKUM NEGARA INDONESIA TERHADAP ICESCR
Rantau Itasari, Endah
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol 9, No 2 (2021): Mei, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.23887/jpku.v9i2.34143
Trilogi konsep kedaulatan negara secara kumulatif, yaitu aspek yuridis (faktor konstitusional), sosiologis (faktor penerimaan) dan filosofis (faktor isi) dalam penerapan ICESCR di Indonesia. Efektifitas pelaksanaan hak dan kewajiban hukum dari ketentuan Hak Asasi Manusia Internasional (HAMI) ditentukan oleh seberapa besar timbangan kepentingan nasional dan daya tahan nasional dalam ketiga rejim hukum tersebut. Konsekuensi hukum dari pernyataan terikat dalam sebuah perjanjian atau suatu ketentuan HAMI adalah negara pihak selain berhak untuk menikmati semua hak-hak yang disediakan juga wajib untuk memenuhi semua kewajiban-kewajiban yang terlahir dari perjanjian tersebut. Prinsip ini dikenal dengan “pacta sunt servanda†bahwa suatu perjanjian yang dibuat secara sah akan berlaku sebagai undang-undang bagi mereka yang membuatnya dan tidak dapat ditarik kembali selain dengan kata sepakat dari para pihak. Elaborasi dan relevansi konsep kedaulatan negara terhadap pemenuhan kewajiban ICESCR memiliki pola dan kecenderungan hukum yang sam dengan dengan domestifikasi dan penundukan diri Indonesia pada instrumen hukum HAMI, yaitu pada Kovenan Hak Sipil dan Politik 1966, Konvensi Internasional Penghapusan segala Bentuk Diskriminasi Rasial 1965, Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan 1979 dan Konvensi Anti Penyiksaan tahun 1984.