Kemiskinan adalah ketidakmampuan untuk mempertahankan standar hidup minimum, ditandai oleh keterbatasan pendapatan dalam memenuhi kebutuhan dasar seperti pakaian, makanan, dan tempat tinggal. Pendapatan yang rendah juga menyulitkan akses terhadap layanan kesehatan dan pendidikan yang layak, sehingga sulit mencapai standar hidup umum. Untuk mengatasi kemiskinan, pemerintah Indonesia telah melaksanakan Program Keluarga Harapan (PKH) sejak tahun 2007. Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program bantuan tunai bersyarat yang memberikan uang kepada rumah tangga yang sangat miskin. Program ini bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup keluarga miskin dan memberikan akses ke layanan kesehatan dan pendidikan. Dalam penelitian ini, menggunakan teori analisis stakeholder dan teknik pemetaan stakeholder, kita dapat mengidentifikasi para pemangku kepentingan yang terlibat dalam pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kelurahan Simolawang, Kota Surabaya. Ada dua kategori stakeholder yang perlu diperhatikan, yaitu mereka dengan pengaruh tinggi tetapi kepentingan rendah, dan mereka dengan kepentingan dan pengaruh yang rendah. Stakeholder-stakeholder seperti Kelurahan Simolawang, Kecamatan Simokerto, dan Kantor Pos Kebonrojo memiliki peran yang signifikan dalam pelaksanaan PKH. Namun memiliki tingkat kepentingan yang rendah karena fokus utamanya bukanlah secara khusus pada penanggulangan kemiskinan Sedangkan, Ketua RW, Ketua RT, dan Kader Surabaya Hebat (KSH) memiliki sedikit kepentingan dan pengaruh. Untuk meningkatkan efektivitas PKH, stakeholder-stakeholder ini harus terlibat secara aktif, dan strategis. Saran yang dapat diberikan termasuk pendampingan langsung oleh Kelurahan dan Kecamatan, dukungan emosional dan moral, penyediaan bantuan teknis, dan penguatan peran stakeholder lokal. Dengan melakukan kolaborasi dan koordinasi antar stakeholder, upaya penanggulangan kemiskinan di Kelurahan Simolawang dapat menjadi lebih efektif dan memberikan dampak yang signifikan bagi keluarga miskin.