Maulidya, Asifa
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PEMENUHAN HAK BERSERIKAT PEKERJA PADA PERUSAHAAN DI KABUPATEN SLEMAN BERDASARKAN UNDANG UNDANG NOMOR 21 TAHUN 2000 TENTANG SERIKAT PEKERJA/BURUH Maulidya, Asifa; Hidayat, Beni
Media of Law and Sharia Vol 1, No 2 (2020): March
Publisher : Faculty of Law Universitas Muhamadiyah Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (531.242 KB) | DOI: 10.18196/mls.v1i2.8343

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mengkaji Pelaksanaan Hak Berserikat Pekerja pada Perusahaan di Kabupaten Sleman Setelah Berlakunya Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 Tentang Serikat Pekerja/Buruh. Dan untuk mengetahui dan mengkaji yang menghambat Pelaksanaan Hak Berserikat Pekerja pada Perusahaan di Kabupaten Sleman Setelah Berlakunya Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 Tentang Serikat Pekerja/Buruh. Penelitian ini dilakukan secara normatif dan empiris yang mengedepankan studi pustaka dengan basis data sekunder, yaitu : bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, didukung oleh data primer yang berbasis data dari lapangan dengan melakukan wawancara langsung dengan responden yang berkaitan dengan permasalahn dalam penelitian ini. Data yang diperoleh dari penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan dianalisis secara kuantitatif. Hasil analisis disajikan secara deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan hak berserikat pada perusahaan di Kabupaten Sleman belum seluruhnya berjalan dengan maksimal, dikarenakan kurangnya penyuluhan hukum terhadap masyarakat khususnya pekerja dan pengusaha, sehingga para pekerja dan pengusaha masih banyak yang belum memahami tentang fungsi serikat pekerja. Adapun faktor yang mengahambat pelaksanan hak berserikat pada perusahaan di Kabupaten Sleman adalah perusahaan tidak memberikan izin kepada karyawannya untuk berserikat atau mengikuti serikat pekerja.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mengkaji Pelaksanaan Hak Berserikat Pekerja pada Perusahaan di Kabupaten Sleman Setelah Berlakunya Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 Tentang Serikat Pekerja/Buruh. Dan untuk mengetahui dan mengkaji yang menghambat Pelaksanaan Hak Berserikat Pekerja pada Perusahaan di Kabupaten Sleman Setelah Berlakunya Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 Tentang Serikat Pekerja/Buruh. Penelitian ini dilakukan secara normatif dan empiris yang mengedepankan studi pustaka dengan basis data sekunder, yaitu : bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, didukung oleh data primer yang berbasis data dari lapangan dengan melakukan wawancara langsung dengan responden yang berkaitan dengan permasalahn dalam penelitian ini. Data yang diperoleh dari penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan dianalisis secara kuantitatif. Hasil analisis disajikan secara deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan hak berserikat pada perusahaan di Kabupaten Sleman belum seluruhnya berjalan dengan maksimal, dikarenakan kurangnya penyuluhan hukum terhadap masyarakat khususnya pekerja dan pengusaha, sehingga para pekerja dan pengusaha masih banyak yang belum memahami tentang fungsi serikat pekerja. Adapun faktor yang mengahambat pelaksanan hak berserikat pada perusahaan di Kabupaten Sleman adalah perusahaan tidak memberikan izin kepada karyawannya untuk berserikat atau mengikuti serikat pekerja.
PEMENUHAN HAK BERSERIKAT PEKERJA PADA PERUSAHAAN DI KABUPATEN SLEMAN BERDASARKAN UNDANG UNDANG NOMOR 21 TAHUN 2000 TENTANG SERIKAT PEKERJA/BURUH Maulidya, Asifa; Hidayat, Beni
Media of Law and Sharia Vol 1, No 2: March 2020
Publisher : Faculty of Law Universitas Muhamadiyah Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (531.242 KB) | DOI: 10.18196/mls.v1i2.8343

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mengkaji Pelaksanaan Hak Berserikat Pekerja pada Perusahaan di Kabupaten Sleman Setelah Berlakunya Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 Tentang Serikat Pekerja/Buruh. Dan untuk mengetahui dan mengkaji yang menghambat Pelaksanaan Hak Berserikat Pekerja pada Perusahaan di Kabupaten Sleman Setelah Berlakunya Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 Tentang Serikat Pekerja/Buruh. Penelitian ini dilakukan secara normatif dan empiris yang mengedepankan studi pustaka dengan basis data sekunder, yaitu : bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, didukung oleh data primer yang berbasis data dari lapangan dengan melakukan wawancara langsung dengan responden yang berkaitan dengan permasalahn dalam penelitian ini. Data yang diperoleh dari penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan dianalisis secara kuantitatif. Hasil analisis disajikan secara deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan hak berserikat pada perusahaan di Kabupaten Sleman belum seluruhnya berjalan dengan maksimal, dikarenakan kurangnya penyuluhan hukum terhadap masyarakat khususnya pekerja dan pengusaha, sehingga para pekerja dan pengusaha masih banyak yang belum memahami tentang fungsi serikat pekerja. Adapun faktor yang mengahambat pelaksanan hak berserikat pada perusahaan di Kabupaten Sleman adalah perusahaan tidak memberikan izin kepada karyawannya untuk berserikat atau mengikuti serikat pekerja.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mengkaji Pelaksanaan Hak Berserikat Pekerja pada Perusahaan di Kabupaten Sleman Setelah Berlakunya Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 Tentang Serikat Pekerja/Buruh. Dan untuk mengetahui dan mengkaji yang menghambat Pelaksanaan Hak Berserikat Pekerja pada Perusahaan di Kabupaten Sleman Setelah Berlakunya Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 Tentang Serikat Pekerja/Buruh. Penelitian ini dilakukan secara normatif dan empiris yang mengedepankan studi pustaka dengan basis data sekunder, yaitu : bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, didukung oleh data primer yang berbasis data dari lapangan dengan melakukan wawancara langsung dengan responden yang berkaitan dengan permasalahn dalam penelitian ini. Data yang diperoleh dari penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan dianalisis secara kuantitatif. Hasil analisis disajikan secara deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan hak berserikat pada perusahaan di Kabupaten Sleman belum seluruhnya berjalan dengan maksimal, dikarenakan kurangnya penyuluhan hukum terhadap masyarakat khususnya pekerja dan pengusaha, sehingga para pekerja dan pengusaha masih banyak yang belum memahami tentang fungsi serikat pekerja. Adapun faktor yang mengahambat pelaksanan hak berserikat pada perusahaan di Kabupaten Sleman adalah perusahaan tidak memberikan izin kepada karyawannya untuk berserikat atau mengikuti serikat pekerja.