This study explores the understanding of halal products among Indonesian Muslim migrant workers (IMMW) in South Korea. Previous studies indicate that knowledge of halal and haram influences consumption behaviour. South Korea, a growing hub for IMMW and the halal industry, offers a unique socio-cultural context. Using a socio-legal approach, this research investigates how cultural and social factors affect IMMW’s understanding and choices regarding halal consumption. Data were gathered through interviews and questionnaires with 104 respondents and analysed descriptively. Findings reveal that IMMW in South Korea has a strong awareness of halal standards, with 100% of respondents prioritising halal status before consumption. However, access to accurate halal information remains limited, indicating a gap in the dissemination of information and legal support. The study recommends collaboration between the Indonesian and South Korean governments to enhance legal protection and improve access to halal education and resources for IMMW. By addressing these issues, both countries can better support the religious and consumer rights of Muslim migrant workers. This article offers insights into the intersection of socio-cultural factors and legal awareness in a minority-Muslim setting and provides policy suggestions to promote fair and inclusive access to halal products.Penelitian ini mengkaji pemahaman tentang produk halal di kalangan pekerja migran Muslim Indonesia (PMI) di Korea Selatan. Studi sebelumnya menunjukkan bahwa pengetahuan tentang halal dan haram memengaruhi perilaku konsumsi. Korea Selatan, yang menjadi pusat berkembang bagi PMI dan industri halal, menawarkan konteks sosio-budaya yang unik. Dengan pendekatan sosio-hukum, penelitian ini menyelidiki bagaimana faktor budaya dan sosial memengaruhi pemahaman dan pilihan PMI terkait konsumsi halal. Data dikumpulkan melalui wawancara dan kuesioner dengan 104 responden dan dianalisis secara deskriptif. Temuan menunjukkan bahwa PMI di Korea Selatan memiliki kesadaran yang kuat tentang standar halal, dengan 100% responden memprioritaskan status halal sebelum konsumsi. Namun, akses terhadap informasi halal yang akurat masih terbatas. Hal ini menunjukkan adanya kesenjangan dalam penyebaran informasi dan dukungan hukum. Studi ini merekomendasikan kolaborasi antara pemerintah Indonesia dan Korea Selatan untuk meningkatkan perlindungan hukum dan memperbaiki akses terhadap pendidikan dan sumber daya halal bagi PMI. Dengan mengatasi isu-isu ini, kedua negara dapat lebih baik mendukung hak-hak agama dan konsumen pekerja migran Muslim. Artikel ini memberikan wawasan tentang perpotongan antara faktor-faktor sosiokultural dan kesadaran hukum dalam konteks minoritas Muslim, serta memberikan saran kebijakan untuk mempromosikan akses yang adil dan inklusif terhadap produk halal.