Tujuan penelitian menganalisis perlindungan hukum terhadap konsumen apabila terjadi wanprestasi dalam perjanjian jual beli rumah; (2) Akibat hukum dari terjadi wansprestasi dalam perjanjian jual beli rumah. Penelitian ini menggunakan tipe penelitian hukum doktrinal yang bersifat normatif. Penelitian hukum normatif adalah penelitian yang dilakukan dengan pendekatan pada norma atau substansi hukum, asas hukum, teori hukum, dalil-dalil hukum dan perbandingan hukum. Hasil dari penelitian menunjukkan bentuk perlindungan hukum terhadap konsumen dalam perjanjian jual beli rumah bahwa: (1) Konsumen yang membeli rumah tidak sesuai yang dijanjikan dalam perjanjian maka dapat dikatakan telah melakukan ingkar janji atau wanprestasi, dengan memberikan hak kepada konsumen. (2) Akibat hukum terjadinya wanprestasi yang dilakukan developer dalam perjanjian jual beli rumah konsumen dapat menuntut tanggungjawab dari pihak developer. Tuntutan wanprestasi dapat berupa pembatalan perjanjian, pemenuhan perjanjian, pembayaran ganti rugi, pembatalan perjanjian dengan ganti rugi, pemenuhan perjanjian dengan ganti rugi. The research objective is to analyze the legal protection for consumers in the event of default in a house sale and purchase agreement; (2) The legal consequences of a breach of contract in the house sale and purchase agreement. This research uses a normative type of doctrinal legal research. Normative legal research is research carried out with an approach to legal norms or substance, legal principles, legal theory, legal postulates and legal comparisons. The results of the research show that there is a form of legal protection for consumers in house sale and purchase agreements that: (1) Consumers who buy a house that does not comply with what was promised in the agreement can be said to have broken their promise or defaulted, by giving rights to the consumer. (2) The legal consequences of default by the developer in the consumer's home sale and purchase agreement can demand responsibility from the developer. Claims for breach of contract can be in the form of cancellation of the agreement, fulfilment of the agreement, payment of compensation, cancellation of the agreement with compensation, or fulfilment of the agreement with compensation.