Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PEMANFAATAN BUAH SALAK BUSUK (Salacca zalacca) SEBAGAI BAHAN BAKU PEMBUATAN BIOETANOL Rifaldin, Handy; Kusuma, Marita Nilam
Prosiding Seminar Nasional Sains dan Teknologi Terapan 2019: Menuju Penerapan Teknologi Terbarukan pada Industri 4.0: Perubahan Industri dan Transformasi P
Publisher : Institut Teknologi Adhi Tama Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (235.122 KB)

Abstract

Sampah buah salak busuk yang sering ditemukan di pasar buah atau perkebunan dalam jumlah yang banyak dan belum ada pemanfaatan untuk limbah buah salak tersebut, sampah salak busuk yang dihasilkan oleh setiap pedagang buah berkisar 11% per hari dari jumlah buah yang dijual. Alkohol dapat dihasilkan dari tanaman yang banyak mengandung glukosa dengan bantuan aktifitas mikroba. Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk memanfaatkan limbah salak busuk sebagai bahan baku pembuatan bioetanol mulai dari kandungan glukosa buah salak, kandungan etanol, pengaruh suhu dan pH dan kesesuaian kandungan bioetanol yang dihasilkan dengan kriteria campuran bahan bakar fosil. Metode Penelitian ini menggunakan variasi penambahan berat ragi roti (Saccaromyches cerevisiae) dan dilakukan proses fermentasi selama 7 hari dengan penambahan ragi yang sama sebesar 30g; 37,5g; 45g; 52,5g; 60g; dan 67,5g. Diperoleh hasi kandungan glukosa dalam salak buah busuk sebesar 1,16%. Pada salak busuk di dapatkan kadar etanol sebesar 59 ? 99%. Suhu fermentasi yang baik untuk pembentukan bakteri Saccaromyches Cerevisiae dalam melakukan proses fermentase yaitu 290C ? 350C dan pH optimum untuk pertumbuhan bakteri sebesar 3-4,5. Bioethanol yang dihasilkan oleh salak busuk bioethanol yang dihasilkan sebesar 99% dengan penambahan ragi 67,5 gram.
Manajemen Industri Dalam Penerapan Kedaruratan B3 Dan Limbah B3 Di PT. X Alala, Pratama Sandi; Rifaldin, Handy; Subroto, Gatot
Environmental Engineering Journal ITATS Vol 2, No 1 (2022): Environmental Engineering Journal ITATS
Publisher : Teknik Lingkungan, Institut Teknologi Adhi Tama Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31284/j.envitats.2022.v2i1.2896

Abstract

Sebagai Perusahaan atau Industri yang besar dan berkejutan memerlukan sistem manajemen yang baik. Sistem manajemen yang dimaksud disini adalah pengelolaan sumber daya manusia, perawatan sekaligus pengoperasionalan alat/mesin, pemenuhan dokumen perizinan dan administrasi. Manajemen adalah inti dari administrasi dikarenakan manajemen merupakan alat pelaksana administrasi dan memiliki peran atau kemampuan sebagai alat untuk mencapai hasil melalui aktivitas orang lain. PT. X adalah pemimpin global dalam solusi pengemasan yang bertanggung jawab, melayani pelanggan terkemuka pasar di beberapa benua, dengan strategi pertumbuhan yang pasti. PT. X mengutamakan keamanan, keselamatan kerja dan kesejahteraan pegawai dengan berbagai protokol keamanan dan kesehatan. Tujuan dalam manajemen kedaruratan B3 dan LB3 adalah untuk menganalisa kesiapsiagaan dan tanggap darurat terhadap B3 dan LB3 serta prosedur kedaruratan pada PT. X. Terdapat alasan dalam penerapan kedaruratan B3 dan LB3 yaitu untuk menaati peraturan yang diberlakukan, peraturan tersebut adalah Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah B3 mengenai Sistem Tanggap Darurat B3, serta diperkuat dengan PERMEN LH 74 Tahun 2019 tentang pencegahan, kesiapsiagaan, dan penanggulangan kedaruratan serta pemulihan kualitas lingkungan hidup akibat kejadian Kedaruratan Pengelolaan Limbah B3 merupakan upaya pemerintah dalam penanganan limbah bahan beracun dan berbahaya (LB3) serta bahan beracun dan berbahaya (B3) yang dapat terjadi di Industri. Upaya dalam memanajemen kondisi kedaruratan yang berkemungkinan untuk dapat terjadi di PT. X memanfaatkan SDM yang dimiliki untuk menjadi tim khusus darurat, Tim tanggap darurat akan menanggapi dan menentukan jika perlu bantuan tambahan dan memperingatkan pihak lain yang bisa membantu. Koordinator kedaruratan menjadi orang pertama yang dihubungi untuk memperoleh informasi tentang prosedur kedaruratan dan prosedur aksi tanggap darurat. Dalam menerapkan peraturan dan meminimalisir potensi kedaruratan B3/LB3 dan kondisi darurat PT. X telah mengoptimalkan kesiapsiagaan dalam menghadapi kondisi darurat yang telah di manajemen secara baik dan optimal.