Review Standar Iapi 2009
2012, Dinamika Akuntansi Keuangan Dan Perbankan
Abstract
ABSTRAK Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP) yang berlaku di Indonesia selama ini mengacu pada standar auditing dari Amerika. Kode Etik yang saat ini berlaku, yaitu mengadopsi dari IFAC yang terdiri dari 2 bagian yakni Bagian A memuat Prinsip Dasar Etika Profesi dan memberikan Kerangka Konseptual untuk penerapan prinsip, dan Bagian B memuat Aturan Etika Profesi yang memberikan ilustrasi mengenai penerapan kerangka konseptual pada situasi tertentu. Beberapa perbedaan antara draf Kode Etik dengan Kode Etik Akuntan Publik yang saat ini berlaku antara lain: 1) Jumlah paragrafnya 2) Isi draf Kode Etik 3) P e n e r ap an Kerangka Konseptual. S e l ai n i t u prinsip dasar yang disajikan dalam Bagian A terdiri dari 5 prinsip, yaitu Integritas, Objektivitas, Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional, Kerahasiaan, dan Perilaku Profesional. Sedangkan dalam Kode Etik yang saat ini berlaku terdiri dari 8 prinsip, yaitu :