PESHUM
Vol. 4 No. 2: Februari 2025

Peran Restorative Justice dalam Penyelesaian Kasus Tindak Pidana Anak di Indonesia

Yuspika Yuliana Purba (Universitas Simalungun)
Johan Alfred Sarades Silalahi (Universitas Simalungun)
Muhammad Fadly Nasution (Universitas Simalungun)
Van Lodewijk Purba (Universitas Simalungun)



Article Info

Publish Date
13 Jan 2025

Abstract

Pendekatan restorative justice dalam sistem peradilan pidana anak di Indonesia menawarkan paradigma baru yang berfokus pada rehabilitasi pelaku, pemulihan korban, dan harmonisasi sosial, berbeda dengan pendekatan retributif yang menitikberatkan pada hukuman. Penelitian ini, yang berbasis tinjauan pustaka dengan pendekatan kualitatif, bertujuan untuk menganalisis peran restorative justice dalam penyelesaian kasus tindak pidana anak di Indonesia. Data dikumpulkan dari 25 artikel ilmiah yang diterbitkan pada periode 2002–2024, dan setelah seleksi ketat, digunakan 14 artikel yang relevan. Analisis deskriptif menunjukkan bahwa restorative justice mendukung perlindungan hak anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, dengan mekanisme diversion yang mencegah dampak negatif pemenjaraan. Namun, implementasinya masih menghadapi tantangan seperti kurangnya pemahaman aparat penegak hukum, keterbatasan infrastruktur pendukung, dan resistensi kultural masyarakat. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penerapan restorative justice perlu ditingkatkan melalui pelatihan aparat, penguatan fasilitas pendukung, dan edukasi masyarakat. Dengan demikian, pendekatan ini dapat lebih optimal dalam menciptakan sistem peradilan pidana anak yang adil, inklusif, dan berbasis pemulihan.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

PESHUM

Publisher

Subject

Humanities Education Social Sciences

Description

PESHUM: Jurnal Pendidikan, Sosial, dan Humaniora diterbitkan oleh CV. ULIL ALBAB CORP. PESHUM : Jurnal Pendidikan, Sosial, dan Humaniora menerbitkan artikel bidang: (1) Pendidikan: Pendidikan dan Pembelajaran, Pendidikan Karakter, Pendidikan Inklusi, Kurikulum Pendidikan. (2) Sosial: Ekonomi, ...