Penelitian ini membahas mengenai perubahan sosial masyarakat pasca pengeboran minyak illegal di Desa Simpang Bayat Kecamatan Bayung Lincir Kabupaten Musi Banyuasin. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif dengan mengambil informasi dari 6 orang informan yang terdiri dari dengan informan utama pelaku pengeboran minyak ilegal dan masyarakat terdampak pengeboran minyak ilegal sedangkan informan pendukung yaitu pemilik lahan tambang. Data diperoleh melalui observasi, wawancara mendalam dan dokumentasi. Hasil menunjukkan bahwa adanya perubahan sosial di Desa Simpang Bayat yang diakibatkan dengan pengeboran minyak ilegal. Perubahan tersebut dapat terlihat dari segi norma sosial, perilaku masyarakat, dan interaksi sosial masyarakat.
Copyrights © 2023